TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Dewi Handajani, melaunching Laboratorium Mobile Real Time Polimerase Chain Reaction (Mobil PCR) Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, didepan kantor Dinas Kesehatan setempat, Kamis (22/4/2021).
Kehadiran Mobile Laboratorium Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinas Kesehatan merupakan salah satu terobosan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus mengingat jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19.
Dikatakan bahwa hingga 21 April 2021 jumlah kasus konfirmasi di wilayah Tanggamus, sudah mencapai 564 Kasus, dengan angka kematian berjumlah 27 Kasus. Diharapkan dengan adanya laboratorium bergerak untuk pemeriksaan Swab PCR akan memperpendek waktu keluarnya hasil pemeriksaan swab PCR,
“Biasanya hasilnya akan kita terima dalam kurun waktu 7 hari maka dengan adanya Laboratorium Mobile PCR ini, tidak ada lagi alasan menunggu hasil swab yang lama terutama dalam rangka menentukan status pasien suspect yang dirawat,”ungkap Bunda Dewi.
Dikatakan bahwa sampai saat ini, belum dapat dipastikan kapan Pandemi ini akan berakhir. Sedangkan korban karena Covid-19 terus bertambah. Kabupaten Tanggamus pun saat ini kembali ke Zona orange setelah beberapa bulan kita bertahan di Zona Kuning.
“Mari kita jaga diri kita, jaga keluarga kita serta orang- orang terdekat kita dari penularan virus Corona,”ajaknya.
Menurutnya melalui swab PCR rentan waktu akan lebih pendek yakni dalam 2 jam. Sehingga penanganan terhadap kasus-kasus terkonfirmasi dengan bergejala dapat tertangani dengan cepat. Proses yang terjadi di dalam mobil PCR terdiri dari proses swab, proses ekstraksi dan proses analis,total waktu yang diperlukan dari proses swab sampai analis dengan PCR memerlukan waktu kurang lebih 2 jam, dan dalam 1 kali running bisa diproses 6 sampel, Kata Bupati”.
” Sehingga dalam satu hari, dengan 2 kali running kapasitas sampel perhari bisa mencapai 12 sampel. Diharapkan Mobil PCR ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kapasitas uji pemeriksaan Swab PCR di beberapa lokasi yang memungkinkan dan untuk mendukung operasional dari laboratorium bergerak ini nantinya Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan akan mengalokasikan anggaran untuk operasional dan pemeliharaan Laboratorium Mobile ini secara berkala.
Selanjutnya, informasi dari Dinas Kesehatan, bahwa untuk operasional dilapangan, telah dibentuk Tim Penugasan Khusus yang berjumlah 12 orang terdiri dari Dokter Penanggungjawab Laboratorium, Dokter Koordinator lapangan, Petugas Laboratorium dan perawat. Dengan jadwal piket dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at.
Dan lokasi tetap pemeriksaan sementara ini adalah di Dinas Kesehatan dengan ketersediaan sumber daya manusia yang sudah memadai dan terlatih, dan sudah melaksanakan on the job training terkait penggunaan alat RT-PCR,
“Maka diharapkan laboratorium mobile sudah dapat dioperasionalkan dengan maksimal,” Ujarnya
Sementara laporan Kadis Kesehatan Taufik Hidayat, pengadaan Laboratorium Mobile Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Dinkes Tanggamus terealisasi di tahun 2020 dengan bersumber dana dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2020.