JAKARTA – Sekretaris Umum Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW Kahmi) Jaya, Muhammad Amin, menjawab Pernyataan Komisaris Independen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Askrindo, dengan mengatakan bahwa Kemal Arsjad, sangat tidak beradab.
Kemal Arsjad, dinilai memiliki standar moral lemah karena sebagai pejabat publik tidak pantas melayangkan cuitan berupa hinaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dalam cuitannya, Kemal menanggapi pernyataan Gubernur DKI, Anies Baswedan terkait rumah sakit di Jakarta masih bisa menampung pasien Covid-19.
“Atas sikapnya itu. Kahmi Jaya akan melaporkan Kemal ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan,” kata Amin dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).
Amin menjelaskan, Kemal akan dilaporkan atas pasal pencemaran nama baik berupa ujaran atau ucapan atau perkataan yang tidak benar yang menimbulkan kegaduhan atau kerugian terhadap korban.
Dalam UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat (3) menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
“Kahmi Jaya akan konsultasikan ini ke lawyer,” kata Amin.
Tidak hanya mempidanakan, Kahmi Jaya juga mendesak, Menteri BUMN Erick Tohir untuk memecat Kemal Asrjad sebagai Komisaris Independen PT Askrindo.
Pasalnya, Kemal Asrjad sebagai pejabat perusahaan plat merah telah mencoreng nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri BUMN.
“Semua pajabat negara, baik itu pusat maupun daerah sedang berjibaku menekan angka penyebaran Covid-19. Lalu, Kemal sebagai pejabat BUMN tidak memiliki etika dan membuat gaduh. Ini mencoreng nama baik BUMN,” tegas Amin
“KAHMI JAYA juga akan buat surat terbuka kepada Menteri BUMN Erick Tohir,” lanjutnya.
Amin berpandangan, seseorang yang berkata kasar seperti Kemal Arsjad itu seharusnya tidak diberikan kesempatan untuk lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan menjadi pejabat BUMN.
“Orang seperti ini yang harusnya tak lulus TWK dan tak layak jadi pejabat,” kata Amin.
Sebab, menurut Amin, tutur kata yang kasar yang dilontarkan oleh Kemal dikhawatirkan dapat memicu petaka jika cacian itu ditunjukkan kepada para pejabat.
“Bayangkan kalau bahasa seperti ini dialamatkan ke pejabat sekarang langsung penjara menanti kedatangannya,” kata Amin.
Amin menegaskan bahwa Kemal bukanlah siapa-siapa. Karena Gubernur DKI Anies Baswedan dipilih 57% lebih warga Jakarta saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI 2017.
“Artinya, Anies adalah representasi warga ibu kota. Kemal kan ditunjuk jadi komisaris. Beda sama gubernur yang dipilih langsung. Jaga adab lah. jangan arogan,” demikian Amin.
Sebelumnya, produser film sekaligus Komisaris Independen BUMN PT Askrindo (Persero) Kemal Arsjad mendadak jadi perbincangan publik.
Hal tersebut karena cuitan Kemal Arsjad lewat Twitter viral. Sebelumnya, dia mengeluarkan perkataan kasar untuk Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Setelah cuitannya ramai di media sosial, pejabat berusia 44 tahun itu kemudian buru-buru menghapusnya. (Gusven)