Lampung

Bunda Dewi ‘Geser’ Dirut RSUD Kotaagung, Kenapa?

×

Bunda Dewi ‘Geser’ Dirut RSUD Kotaagung, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Bupati Tanggamus Dewi Handajani, melantik dua pejabat eselon salah satu Direktur RSUDBM Kota Agung, Rabu (7/7/2021) - foto ist

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, melantik dua pejabat struktural di lingkungan Pemerintah setempat. Kali ini salah satunya adalah Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kota Agung, dr. Meri Yosepa.

dr. Meri, menggantikan posisi dr. Benson P. Ginting yang ditugaskan sebagai fungsional dokter pada UPT Puskesmas Wonosobo. Meri Yosepa, merupakan Pejabat Administrator setingkat Eselon IIIA.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia dilantik bersama Arpin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), yang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Eselon IIB dan dilantik di Ruang Rapat Utama, Rabu (7/7/2021).
Diketahui Arpin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, dan mengisi jabatan Kepala Dinas PMD yang kosong.

BACA JUGA :  Sekretariat KNPI Lampung Utara Dirusak OTK, Padahal Baru Buka

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/667/43/ 2021 dan Nomor 821.2/672/43/2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan, dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Bupati Dewi Handajani dalam pengarahannya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk menjaga amanah dengan baik dan bekerja dengan penuh tanggungjawab serta dapat menunjukkan kinerja terbaik.

“Amanah ini harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, pimpinan dan juga masyarakat Tanggamus.”
“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa yang tentunya dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati.

Sebelumnya diketahui bahwa Lembaga Jaringan Rakyat (Jarak) Kabupaten Tanggamus, secara resmi melapor dan meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pemeriksaan dugaan kejanggalan realisasi anggaran tahun 2020 di RSUD Batin Mangunang atau RSUDBM. Saat itu Dirutnya, dr. Benson P. Ginting.

BACA JUGA :  Minimalisir Kerugian Keuangan Negara, Bupati Tanggamus Teken MoU

“Persoalannya adalah terkait kejanggalan penggunaan anggaran di RSUDBM tahun 2020. antaranya pada belanja mobil ambulace yang penuh pertanyaan,”ungkap Supriansyah Ketua Jarak Kabupaten Tanggamus.