Advertorial

Mundur dari Kepengurusan Katar BKP Kampung Baru, Badaruddin Ingin Fokus di BHP

×

Mundur dari Kepengurusan Katar BKP Kampung Baru, Badaruddin Ingin Fokus di BHP

Sebarkan artikel ini
Badaruddin

TANGGAMUS – Ketua Karang Taruna (Katar) Bina Karya Pekon Kampung Baru Badarudin resmi mengundurkan diri dari kepengurusan secara resmi beberapa waktu lalu. Langkah itu diambil untuk lebih fokus dipengurusan  Badan Hippun Pemekonan (BHP).

“Jadi saya mundur sebagai ketua Karang Taruna karena ingin fokus bertugas sebagai BHP, dan biar tidak rangkap jabatan meski berdasar aturan tidak ada larangan, memang permohonan pengunduran diri, saya buat tanggal 13 Agustus 2021 lalu, dan malam ini tindak lanjut dari permohonan yang resminya secara aturan” kata Badaruddin, Kamis (19/8/21).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa pengunduran dirinya dari Ketua Karang Taruna Bina Remaja bukan karena ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, melainkan karena atas kesadarannya sendiri. Ditegaskan ini secara sadar dan tanpa paksaan dari siapa pun.

BACA JUGA :  Melihat Destinasi Wisata Kampung Majapahit di Ampelgading dan Tirtoyudo, Malang

Menurutnya, sesuai Anggara Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Karang Taruna Bina Remaja Pekon Kampung Buru, jabatan ketua yang ia tinggalkan secara otomatis akan digantikan oleh Wakil Ketua seperti yang tertulis pada Bab V Pasal 18.

Tentang pergantian Pengurus disebutkan, lanjut Badaruddin, hal-hal yang memungkinkan terjadinya pergantian pengurus adalah, pertama; pengurus ada yang mengundurkan diri, kedua; pengurus tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan ketiga; pengurus tidak dapat memenuhi persyaratan lagi.

“Dengan mekanisme pergantian, bila pengurus yang bersangkutan adalah ketua, maka secara struktural digantikan oleh wakil ketua dengan mekanisme melalui temu karya. Selain dari ketua maka mekanismenya adalah melalui surat keputusan ketua Karang Taruna Bina Remaja atas persetujuan dan atau usulan Kordinator Bidang.

BACA JUGA :  Alimudin Sebut Proyek PSEL di Bantargebang Belum Ada Rekomendasi DPRD Kota Bekasi

Badaruddin mengungkapkan bahwa sebagai wujud dalam melaksanakan amanat dari Bab V Pasal 18, maka dengan ini jabatan ketua akan diserahkan kepada Ahmad Rojak dimana sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua.

“Secara pribadi saya mengucapakan terimakasih atas bantuan dan dukungan baik dari pengurus, anggota dan masyarakat atas dukungannya selama kurang lebih dua setengah tahun saya menjabat sebagai ketua, dan mohon maaf jika selama menjabat belum bisa memberikan kontribusi yang maksimal” pungkasnya.

Ahmad Rojak  Sebagai Ketua Karang Taruna  Bina Remaja yang baru,  berkomitmen dan siap melanjutkan semua program dan kegiatan yang sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan oleh Badaruddin saat menjabat sebagai ketua.

BACA JUGA :  Gani Muhamad Hadiri Rakernas Apeksi ke-XVII di Balikpapan

”Saya mohon bimbingan, arahan, masukan, dan bantuan dari semua lapisan mulai dari pengurus, anggota Karang Taruna, BHP, Aparatur Pekon, tokoh tokoh serta seluruh masyarakat, sehingga saya dapat melaksanakan amanah ini sesuai harapan, lahir batin saya siap,” kata Rojak. (*)