Scroll untuk baca artikel
Info WawaiLampung

20 Tahun Kabel Listrik di Dua Dusun Desa Sadar Sriwijaya Disangga Bambu

×

20 Tahun Kabel Listrik di Dua Dusun Desa Sadar Sriwijaya Disangga Bambu

Sebarkan artikel ini
Selama 20 tahun, dua dusun di Desa Sadar Sriwijaya, Kabupaten Lampung Timur jaringan tiang listrik yang masih hanya sangga menggunakan bambu atau menggelayut di pohon yang ada, Sabtu (8/1/2022) - foto Bang Jali.

WAWAINEWS – Sudah 20 tahunan dua dusun di Desa Sadar Sriwijaya, Kecamatan Sribawono, Kabupaten Lampung Timur tidak memiliki jaringan tiang listrik permanen.

Meteran pun ratusan kepala keluarga tersebut harus menginduk kepada warga yang berbaik hati atau ke surau (Mushalla) yang telah memiliki meteran listrik untuk bisa tersambung ke rumah warga di dua Dusun di desa Sadar Sriwijaya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berbagai cara telah dilakukan warga, untuk bisa menata kabel yang bergelantungan menuju dua dusun dari desa induk tersebut. Namun selalu gagal, tidak ada solusi dari kepala desa atau pun pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA :  Tiang Listrik dan Pohon di Kota Bekasi Penuh Dihiasi Poster Caleg

Padahal dua dusun tersebut dihuni ratusan Kepala Keluarga. Pemandangan kabel semrawut hanya disangga bambu, atau hanya menggelayut di pepohonan dan kayu seadaanya menjadi hal biasa, ketika memasuki dusun Srimulyo dan Srikaloko Desa Sadar Sriwijaya.

“Soal usulan tentu pernah di usulkan namun belum ada jawaban dari pada PLN atau pihak lainnya, entah kurang nya di mana,”ucap Heru warga setempat kepada Wawai News,  dengan nada bertanya, Sabtu (8/1/2022).

Dikatakan bahwa saat ini mayoritas di dua dusun tersebut menggunakan meteran yang mereka istilahkan satu pintu. Yakni, satu kelompok yang terdiri dari 8-10 orang, menggunakan satu meteran. Itu  itu pun hanya cukup untuk lampu terkadang TV juga tak Kuat.

BACA JUGA :  Angkutan Sapi Terguling, 18 Ekor Meninggal di Tempat

“Banyak Juga yang pakai Listrik tenaga Surya, jika yang mampu”ujar Heru.

Warga lainnya Sobirin, berharap pemerintah daerah bisa membantu untuk bisa memasukkan tiang listrik dan masuk meteran.

Menurutnya selama ini mereka membayar perbulan itu kurang lebih bisa mencapai mulai dari Rp100-170 ribu/bulan. (***)