Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ketum PPWI Hirup Udara Bebas, Wilson: Penjara Seperti Rekreasi

×

Ketum PPWI Hirup Udara Bebas, Wilson: Penjara Seperti Rekreasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, ketika digelandang masuk ke Polres Lampung Timur. Saat ini ia ditetapkan sebagai tersangka perusakan papan bunga, Minggu (13/3/2022) - foto screenshot

WAWAINEWS – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke hari ini di bebaskan melalui program asimilasi.

Wilson dijemput dari Lembaga Permasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) 1A Bandarlampung oleh istrinya didampingi beberapa anggota PPWI dari Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keluar dari Rutan rombongan langsung bertolak ke kantor sekretariat Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung di Jln . Pulau Tegal RT 02 LK II kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022).

Wilson dan rombongan disambut oleh ketua sekretariat wilayah FPII Provinsi Lampung Aminudin.

Baca Juga: Ketum PPWI Ditangkap Diduga Karena Perusakan Papan Bunga di Polres Lampung Timur

BACA JUGA :  Cegah Covid-19, Gubernur Lampung Terapkan Protokol Kesehatan

Sebelumnya Aminudin juga menjadi salahsatu penjamin atas kebebasan Wilson Lalengke.

“Tepat di hari ini Kamis, 11 Agustus 2022 saya bisa kembali menghirup udara segar setelah setengah dari masa tahanan saya, dan bisa keluar karena bang Amin selaku Ketua FPII Setwil Lampung yang sudah siap menjadi penjamin, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya” ujar Wilson Lalengke.