Hukum & KriminalLampung

Polisi Tangkap Remaja 13 Tahun Pembobol Gedung Sekolah di Wonosobo

×

Polisi Tangkap Remaja 13 Tahun Pembobol Gedung Sekolah di Wonosobo

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Remaja 13 tahun ditangkap Polisi lantaran berani membobol ruangan TU SMP Negeri 1 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung.

Palaku berinisial MZ ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus, Polda Lampung, pada Kamis dinihari, 17 November 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Satpam di Sidoarjo Batalkan Aksi Oknum TNI Hendak Bobol ATM dengan Linggis

Pelaku MZ merupakan warga Kecamatan Wonosobo yang teridentifikasi pasca membobol ruang gedung SMP yang berada di Pekon Balak tersebut.

Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko menyebutkan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.

BACA JUGA :  Dua Pemuda Dibekuk Polisi di Pekon Gunung Meraksa

“Pelaku diamankan dinihari tadi Kamis, 17 Nopember 2022 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi.

BACA JUGA: Video Seorang Pemuda Bobol ATM dengan Santai di Bandar Lampung Beredar

Sambungnya, dalam perkara tersebut turut diamankan barang bukti berupa sepeda Honda Revo dengan BE 5721 UC warna hitam yang digunakan melakukan kejahatan dan barang milik sekolah yakni speaker aktif TSound TS-150 K.

Kapolsek menjelaskan, kejadian pencurian pada Jumat tanggal 21 Oktober 2022 sekitar pukul 18.45 WIB di SMPN 1 Wonosobo Pekon Balak diketahui oleh saksi Raden yang melihat penerangan sekolahan yang telah mati/padam.