Hukum & Kriminal

Pelaku Cabul di Sekampung Udik Akhirnya Diringkus Polisi di Bus Tujuan Sumbar

×

Pelaku Cabul di Sekampung Udik Akhirnya Diringkus Polisi di Bus Tujuan Sumbar

Sebarkan artikel ini
Tersangka pelaku pencabulan di Sekampung udik, Lampung Timur akhirnya ditangkap polisi di Bus tujuan ke Sumatera Barat, pada Kamis (9/2/2023) - foto ist

WAWAINEWS.ID – Setelah empat bulan tanpa kejelasan akhirnya pelarian pelaku pencabulan anak dibawah umur di wilayah hukum Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur berkahir ditangan Polisi.

MY (50) pelaku pencabulan anak di bawah umur di wilayah Sekampung Udik ditangkap tanpa perlawanan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur saat di bus arah Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis 9 Februari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

MY di tangkap polisi saat diatas bus tujuan Padang, ketika berada di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan.

3 Rekomendasi Kemendagri Terkait Pelaksanaan Pilkades 2023 di Lampung Timur

Sebelumnya pria paruh baya yang tinggal di satu desa wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur inisial MY (50) sempat menghilang dari kediaman rumahnya, setelah kasus pencabulan yang dilakukan mencuat.

BACA JUGA :  Ulah Warga Branti Mencuri LPJU Berakhir di Polsek Pugung, Tanggamus

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johanes E.P Sihombing mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian, pelaku mencabuli FB (14) masih tetangganya di Sekampung Udik. Aksi pencabulan itu terjadi pada Rabu (12/10/2022) silam.

Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Sekampung Udik Ternyata Masih Bebas Berkeliaran

“Ketika itu, korban sedang tidur di depan televisi. Kemudian pelaku mendatangi korban, berkedok ingin memijati korban,” kata Iptu Johannes E.P Sihombing dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk berganti pakaian menggunakan sarung. Selesai berganti sarung, pelaku memijati kaki korban, hingga akhirnya berbuat aksi bejat ke korban.

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Sekampung Udik Sudah Ditetapkan Tersangka

BACA JUGA :  Hiburan Musik dan Orgen Tunggal di Lampung Timur Dibatasi hingga Pukul 18.00

“Pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut, kemudian melaporkan ke Polres Lampung Timur. Lalu tim kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan,” ujar Johannes E.P Sihombing.