Hukum & KriminalNasionalPolitik

Didampingi 26 Pengacara, Yusuf Blegur Beri Klarifikasi di Polres Depok

×

Didampingi 26 Pengacara, Yusuf Blegur Beri Klarifikasi di Polres Depok

Sebarkan artikel ini
Yusuf Blegur selain didampingi kuasa hukumnya juga ditemani sekitar 50 para relawan sebagai aksi peduli dan solideritas dari beragam aktifis pergerakan dan relawan Anies, Kamis 8 Juni 2023
Choky Sitohang Bacaleg DPR RI dari Partai NasDem, bertemu dan menyapa tim pemenangannya di Kota Bekasi, Jumat malam (16/6/2023) - foto Kos

WAWAINEWS.ID – Yusuf Blegur Ketua Umum BroNies yang didampingi oleh 26  pengacara dari Tim Advokat Untuk Demokrasi Indonesia Raya ’98  (TAKDIR ’98), memenuhi undangan klarifikasi terkait tulisan Capres HMI Versus Capres GMNI di Polres Metro Depok, pada Kamis tanggal 8 Juni 2023.

” Alhamdulillah acara berjalan lancar.
Pemeriksaan oleh Briptu Ahmad dari satuan Krimsus Polres Metro Depok  dimulai dari pkl. 14.00  hingga pkl. 16. 00 Wib,”ungkap Yusuf Blegur melalui rilis resminya yang diterima Wawai News.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Partai Demokrat Perjuangan, Mungkinkah?

Yusuf Blegur selain didampingi kuasa hukumnya juga ditemani sekitar 50 para relawan sebagai aksi peduli dan solideritas dari beragam aktifis pergerakan dan relawan Anies.

BACA JUGA :  Terpilih Aklamasi, Agus Effendi Pimpin Golkar Duren Sawit

Adapun yang mengemuka yang menjadi pembahasan klarifikasi antara lain sebagai berikut:

1.Saat terlapor menanyakan soal legal standing pelapor, penyidik menyampaikan   pelapor belum memenuhi persyaratan itu.

BACA JUGA: Puluhan Eksponen Aktifis 98 Buat Pernyataan Sikap, Siapa Saja?

2. Terlapor menjelaskan bahwa apa yang disampaikan dalam tulisan itu merupakan sebuah penilaian yang mengangkat aspek studi komparasi, refleksi dan evaluasi terkait kedua capres dalam hal ini Anies Baswedan dan  Ganjar Pranowo beserta irisannya dengan partai politik, organisasi HMI dan GMNI.

3. Sehubungan dengan gugatan terhadap penyebaran tulisan yang dianggap intens dan masif oleh  pelapor.