WAWAINEWS.ID – Yusuf Blegur Ketua Umum BroNies yang didampingi oleh 26 pengacara dari Tim Advokat Untuk Demokrasi Indonesia Raya ’98 (TAKDIR ’98), memenuhi undangan klarifikasi terkait tulisan Capres HMI Versus Capres GMNI di Polres Metro Depok, pada Kamis tanggal 8 Juni 2023.
” Alhamdulillah acara berjalan lancar.
Pemeriksaan oleh Briptu Ahmad dari satuan Krimsus Polres Metro Depok dimulai dari pkl. 14.00 hingga pkl. 16. 00 Wib,”ungkap Yusuf Blegur melalui rilis resminya yang diterima Wawai News.
BACA JUGA: Partai Demokrat Perjuangan, Mungkinkah?
Yusuf Blegur selain didampingi kuasa hukumnya juga ditemani sekitar 50 para relawan sebagai aksi peduli dan solideritas dari beragam aktifis pergerakan dan relawan Anies.
Adapun yang mengemuka yang menjadi pembahasan klarifikasi antara lain sebagai berikut:
1.Saat terlapor menanyakan soal legal standing pelapor, penyidik menyampaikan pelapor belum memenuhi persyaratan itu.
BACA JUGA: Puluhan Eksponen Aktifis 98 Buat Pernyataan Sikap, Siapa Saja?
2. Terlapor menjelaskan bahwa apa yang disampaikan dalam tulisan itu merupakan sebuah penilaian yang mengangkat aspek studi komparasi, refleksi dan evaluasi terkait kedua capres dalam hal ini Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo beserta irisannya dengan partai politik, organisasi HMI dan GMNI.
3. Sehubungan dengan gugatan terhadap penyebaran tulisan yang dianggap intens dan masif oleh pelapor.