WAWAINEWS.ID – Solidaritas Pemuda Paduli Pembangunan (SP3) menuding ada indikasi korupsi berjemaah terjadi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus Lampung.
Terkait tudingan itu, SP3 telah sebelumnya telah mencoba untuk audiensi terkait temuan dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun anggaran 2020 hingga 2022.
BACA JUGA: Korupsi Bantuan Budidaya Lebah di Ulu Belu Masuk Tahap Penyidikan, Sejumlah Saksi Telah Dipanggil
Temuan dugaan penyimpangan itu sesuai hasil observasi di beberapa sekolah oleh SP3 di Kabupaten Tanggamus. Tapi audiensi yang diajukan belum direspon alias tanpa ada jawaban yang jelas dari Disdik Tanggamus.
“Kami sudah mencoba untuk meminta audiensi bersurat langsung. Tapi tidak direspon,” ungkap Supriansyah Pimpinan SP3, kepada Wawai News, Kamis 7 Juli 2023.
Dikatakan dengan slow respon dari lembaga pendidikan itu kian menguatkan dugaan adanya indikasi kongkalikong alias korupsi yang dilakukan secara berjemaah itu benar terjadi pada sektor pendidikan di wilayah Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA: Oknum Dewan Tanggamus Penuhi Panggilan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bantuan Petani Lebah
Menurutnya Dinas Pendididkan tidak memberikan contoh yang baik sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan dan semestinya mendidik attitude. Sehingga tidak patut dan tidak dapat dijadikan panutan.
“Inikan ga semestinya terjadi! tempat mendidik kok tidak bisa menjadi panutan! ya kepala sekolah, ya pihak sekolah yang terkait dana BOS bahkan kepala dinas tidak mematuhi peraturan atau Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik” ungkap Supriyan prihatin.