Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Dianggap Hina Nabi, Komika Aulia Rakhma Diperiksa Polisi

×

Dianggap Hina Nabi, Komika Aulia Rakhma Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Video viral Komika Aulia Rakhma yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW menuai protes dari sejumlah elemen masyarakat di daerah berjuluk Sang Bumi Ruwa Jurai.

Kekinian Polda Lampung diketahui telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap Aulia Rakhma.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Patok Lahan Dirusak, Tokoh Agama Jembrana Ancam Laporkan Kades Gunung Mulyo ke Polda Lampung

BACA JUGA :  PolresTulangbawang Gelar Bazar Ramadhan, Menjual Kebutuhan Pokok

“Komika tersebut diamankan di Polda Lampung dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Umi Fadilah Astutik (50) sebagaimana dilansir Wawai News, Sabtu (9/12/2023).

Pascaviral videonya, berbagai elemen masyarakat bermunculan agar komika asal Provinsi Lampung itu diproses atas dugaan penistaan agama. Desakan itu datang dari sejumlah elemen masyarakat.

BACA JUGA :  Pasca Putusan MK, Ketua NasDem Tanggamus Temui Mantan Bupati Samsul Hadi

Bahkan ada yang akan melaporkan Aulia Rakhma secara resmi ke Polisi, antara lain Koordinator Lingkar Nusantara (Lisan) Kota Bandarlampung. Rencana, Senin (11/12/2023), Laskar Lampung dan Aliansi Masyarakat Lampung Bebas Penistaan (AMLBP).

BACA JUGA: Ini Alasan Marshel Rogoh Kocek hingga Rp1,4 juta untuk Konten Syur Dea Onlyfans

Begitupun, Aliansi Masyarakat Lampung (AML), Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML). Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lampung meminta, aparat berwenang memproses secara hukum komika tersebut.

BACA JUGA :  Dijemput Hidup, Pulang Jadi Jenazah: LBH Bandar Lampung Soroti Dugaan Extrajudicial Killing DPO Curanmor

“Siapapun yang melecehkan Nabi Muhammad SAW wajib diproses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku, tanpa pandang bulu,” kata Sekretaris DMI Lampung H Imam Asyrofi.