TANGGAMUS – Pertikaian sesama honor di lingkungan DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang terjadi pada saat keduanya mengikuti kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan di Jakarta, berujung saling lapor.
Sebelumnya RS (35) terlebih dulu telah dilaporkan rekan sesama honorer di lingkungan DPRD Tanggamus berinisial RY ke Polsek Tamansari, Jakarta Barat terkait kasus penganiayaan. Isi laporan penganiayaan itu pun telah dibantah terlapor dan berencana akan melapor balik.
“Itu tidak tepat jika dikatakan penganiayaan, seolah-olah tanpa ada perlawanan. Itu lebih tepatnya karena perkelahian, imbasnya saya pun mengalami hal serupa memar dan luka gores akibat cakaran,”ujar RS dilansir wawai news dari prioritastv Selasa 26 Maret 2024.
Dikatakan bahwa perkelahian itu berawal saat ia menemui RY di salah satu kamar hotel di Jakarta dengan niatan menyelesaikan persoalan pribadi antara dirinya dan RY.
Menurutnya saat itu sempat terjadai adu mulut di kamar hingga terjadi perkelahian. Hal itu dipicu karena RY lebih dulu memukul tangannya hingga pecah terjadi perkelahian berujug saling luka memar dan cakar.
“Saya tegaskan, bahwa maskud saya mendatangi RY di kamar hotel hendak menanyakan terkait selisih faham permasalahan pribadi. Jadi tidak ada kaitannya dengan masalah kantor,”tegas RS mengakui akhirnyaterjadi cek-cok di kamar.
Ia menyebut setelah cekcok mulut tersebut RY memukul tanganya terjadilah perkelahian, bahkan dirinya juga mengalami luka lantaran kejadian tersebut.
“Kami cekcok adu mulut dan dia yang memukul duluan tangan saya lalu terjadilah perkelahian antara kami, saya juga memar-memar,” jelasnya.
Ditambahkannya, akibat kejadian itu dirinya juga sudah melakukan visum dan berencana melaporkan ke polisi.
Sebelumnya diberitakan bahwa RY (31) staf honorer keuangan Sekretariat DPRD Tanggamus melaporkan rekannya sendiri terkait penganiayaan yang dialaminya ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Polres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya, pada 25 Maret 2024 malam.
Terlapor diketahui berinisial RS (35) juga sebagai staf honorer pendamping Komisi Sekretariat DPRD Tanggamus.
Dalam laporan Polisi LP/B/57/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/Polsek Metro Tamansari/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya diketahui bahwa RY telah mendapatkan penganiayaan di dalam kamar nomor 1113 lantai 11 Hotel Jayakarta Tower, Tamansari Jakarta Barat.***