Politik

6 Figur Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati-Wabup Tanggamus dari NasDem

×

6 Figur Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati-Wabup Tanggamus dari NasDem

Sebarkan artikel ini
Tim Saleh Asmawi saat melakukan pengambilan formulir penjaringan Bakal Calon Bupati dari Partai NasDem di kantor Jalan Jenderal Sudirman Pekon Kampung Baru, Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung 4 Mei 2024
Tim Saleh Asmawi saat melakukan pengambilan formulir penjaringan Bakal Calon Bupati dari Partai NasDem di kantor Jalan Jenderal Sudirman Pekon Kampung Baru, Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung 4 Mei 2024 - foto Arzal

TANGGAMUS – 6 figur telah mengambil formulir penjaringan bakal calon (Bacalon) Bupati- Wakil Bupati Tanggamus di kantor DPD Partai NasDem di Jalan Jendral Sudirman Pekon Kampung Baru, Kotaagung Timur untuk maju dalam kontestasi Pilkada Bupati pada November 2024.

Diketahui bahwa Partai NasDem Tanggamus, telah membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sejak 1 Mei 2024. Hingga hari ke-4 sebanyak enam bakal kandidat datang untuk mengambil formulir pendaftaran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Keenam tokoh yang telah mengambil formulir tersebut meliputi dua mantan Bupati Tanggamus yakni, Dewi Handajani dan K.H Samsul Hadi.

Kemudian dihari ini, 4 Mei 2024 mantan kader NasDem di Tangerang Selatan juga mantan anggota DPRD Mohammad Saleh Asnawi melalui perwakilannya mengambil formulir penjaringan NasDem Tanggamus.

BACA JUGA :  Dalih Kesepakatan, Penerima BLT DD di Pekon Way Nipah Dipotong Rp100 Ribu

Ketiganya ikut penjaringan sebagai bakal calon Bupati Tanggamus. Kemudian tiga lainnya termasuk kader dan Ketua NasDem Kabupaten Tanggamus Kurnain, S.IP turut meramaikan penjaringan sebagai bakal calon Wakil Bupati.

Lalu disusul nama Ir. Hajin M Umar, SH dan Sademun yang ikut mengambil formulir penjaringan DPD NasDem Tanggamus untuk bakal calon Wakil Bupati.

Ketua Panitia Koordinator Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus 2024 Johny Wahyudi, Formulir Penjaringan NasDem diikuti dua tokoh yakni mantan Bupati Tanggamus.

Diketahui bahwa Samsul Hadi, merupakan mantan wakil Bupati Tanggamus periode 2013-2018 dan pernah menjadi Pj Bupati menggantikan Bambang Kurniawan suami dari Dewi Handajani mantan Bupati periode 2018-2023 yang saat itu terjerat masalah korupsi.

BACA JUGA :  Inspektorat Sebut Ada Penyelewengan Dalam Pengadaan Aki PLTS Dua Pekon di Pematang Sawa

“Memasuki hari keempat sudah 6 figur yang mengambil formulir hampir semua diwakilkan dalam pengambilan formulirnya,”tukas dia.

Menurutnya anomo tokoh politik di wilayah Kabupaten Tanggamus untuk mengikuti penjaringan dari NasDem cukup mendominasi ini adalah bentuk kepercayaan publik ke partai.***