Scroll untuk baca artikel
Lampung

Ombudsman RI Lampung Pastikan Pelayanan Masyarakat Terpenuhi di Polres Tanggamus

×

Ombudsman RI Lampung Pastikan Pelayanan Masyarakat Terpenuhi di Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Foto: Tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Tanggamus pada, Kamis 15 Agustus 2024.
Foto: Tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Tanggamus pada, Kamis 15 Agustus 2024.

TANGGAMUS – Tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Tanggamus pada, Kamis 15 Agustus 2024.

Tim penilai terdiri dari Hardian Ruswan selaku Ketua Tim, serta Atika Mutiara Oktakevina dan Izwarul Hasaidi sebagai anggota.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI Lampung mencakup beberapa unit pelayanan di Polres Tanggamus, yaitu Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM).

BACA JUGA :  Mantoyek Pelaku Curas di Wonosobo Tanggamus, Diringkus Polisi di Cikupa Banten

Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan berbagai aspek layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, mengungkapkan, penilaian ini mencakup berbagai elemen penting, termasuk ruang pelayanan, informasi mengenai prosedur layanan, fasilitas untuk penyandang disabilitas, serta keamanan gedung dan area parkir.

“Penilaian ini sangat penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

BACA JUGA :  Motor Raib Gara-Gara Kunci Nempel, Akhirnya Tekab 308 Rumbia Buru Pencuri ke Perkebunan

AKP M. Yusuf menegaskan, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang prima dan memuaskan masyarakat.

“Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Ditambahkan, penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelayanan publik di lingkungan kepolisian memenuhi standar yang diharapkan.

BACA JUGA :  Beri Penghargaan, Kapolres Tanggamus Kembali Singgung Pembubaran Orgen Tunggal

“Harapannya masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung, pelayanan terbaik Polres Tanggamus,” tandasnya. (*)