LAMPUNG TIMUR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, menyebut kejadian berulang terkait pencemaran di Sungai Way Sekampung, Lampung Timur akibat tidak seriusnya pemerintah dalam mencari sumber pencemaran.
“Indikasi adanya pembiaran oleh pemerintah baik tingkat provinsi mau pun kabupaten juga aparat penegah hukum (APH) untuk mencari sumber pencemaran,”ungkap Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, kepada Wawai News, menanggapi adanya kejadian pencemaran Sungai Way Sekampung berulang, Jumat 9 Mei 2025.
Dikatakan pencemaran Sungai Way Sekampung dua hari terakhir ini, menjadi yang pertama di tahun 2025. Harus menjadi perhatian serius pemerintahan baru Gubernur Mirza dan Teh Ela Bupati Lampung Timur sudah semestinya turun melakukan upaya serius agar persoalan limbah BOD itu tak terjadi terus menerus.
Menurutnya selama ini, bukti tidak ada tindakan serius dari pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dalam mencari sumber pencemaran dan diberikan tindakan tegas sudah terbukti dengan masih terjadinya pencemaran terus menerus dan berulang.
“Pencemaran itu terus terjadi, tapi sampai saat ini belum diketahui sumber dari mana, hanya dugaan-dugaan saja. Padahal cukup gampang jika pemerintah mau mencari sumbernya dengan mengidentifikasi aktivitas perusahaan disekitarnya,”tegas Irfan.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Way Sekampung tercemar limbah industri dapat dikatakan akibat tingginya angka BOD (Biological Oxygen Demand) dalam air hingga berakibatkan berkurangnya oksigen dalam air.
“Ini memang cepat menghilang, tapi dampaknya biota air banyak yang mati akibat racun BOD tersebut. Harusnya saat kejadian Pemerintah tanggap dan langsung turun (Emergency respon) ke lokasi guna melakukan identifikasi sumber pencemaran, tidak sebaliknya membiarkan begitu saja,”ungkap Irfan.
Sebagai informasi bahwa Sungai Way Sekampung, yang menjadi sumber penghidupan bagi warga empat kecamatan di Lampung Timur kembali tercemar limbah industri. Pencemaran terjadi sejak 6 Mei 2025, membuat ribuan ikan pada ‘mabok’ alias mati.
Pencemaran akibat limbah industri yang berada disekitar perbatasan antara Lampung Timur dan Selatan bukan hal baru, berkali-kali dilaporkan, tidak pernah ada tindakan tegas, sehingga bertahun-tahun pencemaran terus terjadi di Way Sekampung. Pemerintah hanya tutup mata.
Bahkan Wawai News mencoba mengirim informasi ke DLH Lampung Timur, terkait kejadian pencemaran Way Sekampung tersebut, namun tidak direspon.***