LAMPUNG TIMUR — Dua pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ir. Sutami, Desa Srimenanti, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/10/2025).
Peristiwa nahas tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2167 NEY. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan terjadi diduga akibat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi di jalan menikung, sehingga kehilangan kendali dan terperosok ke siring di sisi jalan.
“Sepeda motor datang dari arah Mataram Baru menuju Sribhawono. Sesampainya di lokasi kejadian, karena jalan menikung dan pengendara diduga melaju cukup kencang, kendaraan oleng ke kiri dan masuk ke dalam siring. Akibatnya, dua orang yang berada di atas motor meninggal dunia di tempat,” ujar Ipda Mulyadi, petugas kepolisian setempat.
Korban diketahui bernama Wayan Suke (30) dan Muhammad Soleh (30), keduanya warga Desa Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RS AKA Medika Sribhawono, sementara barang bukti kendaraan telah diamankan di Pos Lantas terdekat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah warga mengungkapkan, lokasi kecelakaan tersebut memang dikenal rawan insiden lalu lintas karena terdapat dua tikungan tajam dan kondisi jalan yang menurun.
“Sudah sering kecelakaan di tikungan ini. Kalau pengendara ngebut dan tidak hati-hati, bisa langsung tergelincir,” ujar salah seorang warga Desa Srimenanti.
Polisi mengimbau para pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintasi jalur tersebut, terutama pada malam hari ketika pencahayaan minim.
Kecelakaan ini menambah daftar insiden lalu lintas di ruas Jalan Ir. Sutami, yang menjadi jalur utama penghubung antar kecamatan di wilayah timur Lampung Timur.***













