wawainews.ID, Lamtim – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pelaksanaan Pilkades dijadwalkan pada Desember 2019 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Timur Wirham Riadi menjelaskan, Pilkades Serentak rencananya akan digelar di 152 desa yang tersebar di 24 kecamatan.
BACA JUGA: Pilkades Serentak Lamsel, Dua Calon Ditolak Pendaftaran
Desa yang melaksanakan Pilkades serentak tersebut merupakan hasil Pilkades serentak pada tahun 2013 lalu. Untuk diketahui Lampung Timur memiliki 24 Kecamatan dan 264 desa.
“Kepala Desa hasil Pilkades serentak tahun 2013 masa jabatannya habis tahun ini. Karenanya, tahun ini dilakukan Pilkades lagi,” jelas Wirham beberapa waktu lalu.
Pilkades serentak Desember mendatang, merupakan kali ke lima akan digelar di Lamtim. Kali pertama Pikades dilaksanakan secara serentak di 148 desa pada 2007 lalu. Kemudian, di 112 desa pada 2011 lalu,152 desa pada 2013 dan 112 di tahun 2017. (Abu Umar)