LAMPUNG SELATAN — Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dalam operasi dini hari, Jumat (6/3/2026). Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah warga di Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Operasi tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Bakauheni, Lampung Selatan.
Kapolsek Penengahan, IPTU Donal Afriansyah, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban berinisial F.B.T.I. (27).
“Unit Reskrim Polsek Penengahan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri jejak kendaraan korban,” kata Donal.
Diketahui bahwa, kasus pencurian itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir sebuah rumah makan di Dusun Kenyayan Atas, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Saat itu korban diketahui Bule, memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih hitam bernomor polisi B 5239 BPO sebelum masuk ke rumah makan untuk beristirahat bersama rekannya.
Namun ketika hendak melanjutkan perjalanan, korban terkejut mendapati sepeda motor yang diparkir telah raib.
Selain kendaraan, di dalam jok motor juga tersimpan sejumlah barang milik korban, termasuk satu dokumen penting. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp22 juta.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi memperoleh keterangan warga yang sempat melihat dua orang mencurigakan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy di sekitar tempat kejadian.
Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik.
Petugas kemudian menelusuri keberadaan kendaraan korban hingga mengarah ke wilayah Lampung Timur.
Berbekal informasi itu, Unit Reskrim Polsek Penengahan bersama Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan dan Tekab 308 Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Meski pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting di dalam rumah tersebut.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Sepeda motor Honda Beat milik korban
- Sepeda motor Honda Scoopy tanpa nomor polisi yang diduga digunakan pelaku
- Matras warna abu-abu
- Kain cokelat yang diduga digunakan sebagai tempat tidur gantung
- Tas warna biru bertuliskan Thermarst
“Seluruh barang bukti sudah diamankan di Polsek Penengahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Donal.
Polisi memastikan identitas para pelaku telah dikantongi dan saat ini tim masih melakukan pengejaran.
“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku yang saat ini masih dalam pelarian,” tegas Donal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum.
“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan dengan menghubungi kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110.***












