Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Curanmor Idulfitri di Lampung Timur: Motor Kadus Digasak dari Teras, Pelaku Ditangkap di Peniangan

×

Curanmor Idulfitri di Lampung Timur: Motor Kadus Digasak dari Teras, Pelaku Ditangkap di Peniangan

Sebarkan artikel ini
iLustrasi

LAMPUNG TIMUR — Aksi pencurian sepeda motor kembali menunjukkan pola klasik: cepat, nekat, dan memanfaatkan kelengahan sesaat. Kali ini terjadi di Dusun 7, Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung, ketika satu unit Honda Beat milik Kepala Dusun, Taryoso, raib dari teras rumah meski dalam kondisi terkunci stang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 16.25 WIB. Motor sebelumnya diparkir oleh anak korban usai digunakan saat momen Lebaran. Situasi yang seharusnya aman teras rumah, siang hari, dan kondisi terkunci ternyata bukan jaminan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ya habis dipakai, ditaruh di teras, terus dikunci stang,” ujar Taryoso.

Namun tak lama berselang, korban mendengar suara mesin motor menyala. Ketika keluar rumah, motor tersebut sudah dalam posisi hidup dan dibawa kabur oleh pelaku.

Dari keterangan korban, aksi dilakukan oleh dua orang. Satu pelaku bertindak sebagai eksekutor yang mengambil motor, sementara satu lainnya menunggu dengan sepeda motor jenis Supra X.

“Pelakunya dua orang, satu naik Supra, satu lagi yang bawa motor saya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Arisan Bodong Kembali Viral, Kali Ini Terjadi di Bogor Kerugian Capai Rp1,5 Milir

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Marga Sekampung. Respons cepat justru datang dari warga, yang beberapa jam kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Marga Sekampung, Ipda Rohman Kamsori, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan kronologi singkat berdasarkan laporan yang diterima.

“Sekitar pukul 16.25 WIB korban mendengar suara motor menyala. Saat dicek, kendaraan sudah tidak ada di teras dan terlihat dibawa dua orang pelaku,” ujarnya.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi menerima informasi bahwa salah satu pelaku telah diamankan warga di Desa Peniangan, masih di wilayah Kecamatan Marga Sekampung.

BACA JUGA :  Kasat: Dugaan Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus Jadi Atensi Serius

Pelaku berinisial HN (30), warga setempat, ditangkap saat berusaha melarikan diri dengan membawa motor hasil curian.

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat bernomor polisi BE 2516 NBW atas nama korban, serta satu set kunci T alat “andalan” dalam banyak kasus curanmor.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Marga Sekampung untuk proses hukum lebih lanjut.***