TANGGAMUS — Penampilan sejumlah camat dalam upacara peringatan HUT ke-29 Kabupaten Tanggamus pada 30 Maret 2026 yang beredar di beranda Medsos mendadak jadi sorotan. Bukan soal seremoni, tapi atribut yang dikenakan.
Dalam foto yang beredar di halaman Facebook Kominfo Tanggamus, pada 30 Maret 2026, 9 dari 20 camat terlihat kompak mengenakan topi pet berwarna hitam, namun bukan berlogo Garuda Pancasila seperti yang dipakai camat lain lazimnya upacara formal. Di bagian depan pada topi 9 camat itu justru terpasang lambang Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Setelah melihat foto yang beredar itu, publik pun bertanya-tanya, ke mana simbol negara dalam atribut pejabat saat upacara resmi itu?
Fenomena ini langsung memantik perhatian. Sebab, dalam praktik umum, simbol Garuda identik dengan kegiatan seremonial pemerintahan, terutama saat upacara. Namun fakta di lapangan tak sesederhana itu.
Saat Wawai News melakukan konfirmasi ke salah satu Camat pada Rabu 22 April 2026, ternyata penggunaan topi berlogo daerah tersebut berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN.
“Ini Perbupnya, kalau ada yang belum jelas langsung tanyakan ke bagian organisasi Setdakab Tanggamus. Karena kami hanya melaksanakan Perbup, Terimaksih” terang salah satu Camat melalui pesan WhatsApp kepada Wawai News, Rabu 22 April 2026.
Dalam aturan itu, khusus untuk pakaian dinas upacara camat dan lurah, memang ditetapkan penggunaan topi pet dengan lambang daerah, lengkap dengan ornamen padi-kapas dan pita emas.
Bahkan, aturan tersebut secara eksplisit menyebut bahwa pakaian ini digunakan pada momen seperti hari jadi daerah yang berarti relevan dengan upacara HUT ke-29 Tanggamus.
Artinya, secara aturan internal, para camat tidak melanggar. Namun di sinilah polemik mulai memanas.
Secara legal mungkin sah, tetapi secara simbolik dinilai “tidak biasa”. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah kebijakan ini sudah mempertimbangkan posisi lambang negara dalam acara resmi pemerintahan.
“Ini bukan sekadar soal pakaian, tapi soal simbol. Ketika atribut kepala pejabat tidak lagi menampilkan Garuda, publik pasti bertanya,” ujar salah satu pengamat.
Pertanyaan lain pun mengemuka, apakah kebijakan ini sudah selaras dengan aturan di atasnya?, atau justru menjadi tafsir baru yang berpotensi memicu kontroversi?
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab Tanggamus terkait alasan di balik desain atribut tersebut.
Yang jelas, satu hal tak terbantahkan, topi para camat di upacara HUT kali ini sukses mencuri perhatian dan memantik tanda tanya besar soal simbol negara di ruang publik pemerintahan. ***











