JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) sekaligus Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Sudaryono, melontarkan pernyataan yang langsung mencuri perhatian. Ia meminta HKTI berperan sebagai “intel” pemerintah di level bawah untuk mengawal berbagai program pertanian dan pangan nasional.
Pernyataan itu disampaikan saat acara Launching Inno Food di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (27/4/2026). Dalam forum tersebut, Sudaryono menegaskan organisasi petani tidak cukup hanya menjadi pajangan dengan papan nama dan struktur kepengurusan, tetapi harus aktif turun ke lapangan.
“HKTI harus menjadi mata, telinga, corong, dan tangan pemerintah. Jadi kepanjangan tangan pemerintah sampai ke bawah,” kata Sudaryono.
Ucapan itu sontak memunculkan tafsir baru: jika biasanya intel identik dengan operasi rahasia, kali ini “agen lapangan” yang dimaksud adalah petani, pengurus organisasi tani, hingga jaringan daerah yang siap memantau jalannya program pangan.
Sudaryono menilai organisasi tani harus lebih konkret bekerja. Menurut dia, masih banyak persoalan teknis di lapangan yang membutuhkan pendampingan langsung, salah satunya program bongkar ratoon bagi petani tebu.
Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas lahan tebu dengan mengganti tanaman lama yang hasilnya menurun. Namun, Kementerian Pertanian disebut masih kesulitan mencari calon petani dan lokasi yang tepat.
“Kementan mau membantu bongkar ratoon petani tebu, tapi nyari calon petani dan calon lokasi mengalami kesulitan. Maka HKTI harus siap bantu,” ujarnya.
Dengan kata lain, negara sudah membawa program, tetapi sering tersandung urusan klasik: data lapangan belum beres, lokasi belum jelas, penerima belum siap. Di titik inilah HKTI diminta jangan sekadar rapat dan foto bersama.
Sudaryono juga mengaitkan peran HKTI dengan visi Presiden Prabowo Subianto terkait kedaulatan pangan. Menurutnya, Indonesia tidak boleh hanya kuat di beras, jagung, dan gula, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan komoditas lain yang selama ini masih bergantung pada impor.
Ia menyebut banyak pimpinan HKTI di daerah juga merupakan kepala daerah. Karena itu, organisasi ini dinilai punya jaringan politik dan birokrasi yang bisa digerakkan lebih cepat.
“Bukan hanya beras, bukan hanya jagung, bukan hanya gula, tapi yang impor-impor itu kemudian bisa dipenuhi,” katanya.
Pesannya sederhana: kalau bisa tanam sendiri, kenapa harus sibuk belanja ke luar negeri?
Dalam kesempatan itu, Sudaryono juga memuji penyerapan hasil pertanian melalui Badan Gizi Nasional (BGN) lewat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut dia, program tersebut mulai membantu petani menjual hasil panen yang sebelumnya sering tidak terserap pasar. Ia mencontohkan wortel, pisang, hingga sayur-mayur yang dulu berisiko dibuang karena harga jatuh atau tak laku.
“Sekarang tidak ada lagi petani sayur buang wortelnya, tidak ada lagi petani buah buang pisangnya,” ujarnya.
Jika klaim ini benar-benar merata, maka setidaknya ada kabar baik: hasil panen tak lagi berakhir di tempat sampah, melainkan di piring makan masyarakat.
Sudaryono juga mengingatkan bahwa program besar pasti punya titik lemah. Namun menurut dia, solusi bukan membatalkan program secara keseluruhan, melainkan memperbaiki titik bermasalah.
Ia memakai analogi yang cukup tajam.
“Kalau rumah kita ada tikus 2-3 ekor, maka untuk membasmi tikus tidak perlu rumahnya dibakar. Cukup tikusnya yang dibasmi,” katanya.
Sindiran ini bisa dibaca sebagai pesan kepada para pengkritik kebijakan: kalau ada oknum nakal, jangan seluruh program ikut dihukum.
Bagian paling keras dari pidato itu muncul ketika Sudaryono menyinggung dugaan penyimpangan bantuan pertanian. Ia meminta HKTI melapor jika ada bantuan alat mesin pertanian (alsintan), benih, atau irigasi yang bermasalah.
“Kalau bantuan alsintan kok ditebus, orang disuruh bayar, laporkan, kita pidanakan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung dapur MBG yang dianggap bermasalah agar segera dilaporkan dan ditutup.
Artinya, “intel” versi HKTI bukan membawa kaca mata hitam dan alat sadap, tetapi membawa laporan, data, bukti, dan keberanian melawan pungli.
Pidato Sudaryono menunjukkan pemerintah ingin organisasi masyarakat ikut menjadi pengawas kebijakan. Di satu sisi, ini bisa mempercepat kontrol lapangan. Namun di sisi lain, publik tentu menunggu apakah perintah “laporkan dan pidanakan” benar-benar dijalankan atau berhenti di podium acara.
Sebab petani sudah terlalu sering mendengar janji pupuk lancar, harga stabil, bantuan tepat sasaran, dan birokrasi cepat. Kadang yang datang justru formulir, antrean, dan alasan klasik.
Kini bola ada di tangan HKTI. Mau benar-benar jadi intel pangan, atau sekadar agen wacana musiman.***











