Catatan Opini Abdul Rohman Sukardi
WawaiNEWS.ID – Di ruang publik Indonesia, istilah amar ma’ruf nahi munkar terlalu sering terdengar lantang. Namun ironisnya, semakin sering dikutip, semakin kabur pula maknanya. Prinsip luhur yang sejatinya menjadi fondasi etika sosial dalam Islam itu kini kerap terseret ke arena pragmatisme politik dipakai bukan untuk menegakkan keadilan, melainkan memenangkan kepentingan.
Padahal, Islam meletakkan amar ma’ruf nahi munkar sebagai tanggung jawab moral universal. Al-Qur’an secara tegas menyebut umat terbaik adalah mereka yang menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Bukan umat yang paling pandai memilih siapa yang layak dikritik dan siapa yang harus dilindungi.
Di titik inilah masalah besar muncul: nahi munkar mulai kehilangan independensinya.
Kita menyaksikan bagaimana sebagian kelompok begitu garang ketika kemungkaran dilakukan lawan politik. Korupsi disebut kejahatan luar biasa, penyalahgunaan kekuasaan diteriakkan sebagai ancaman demokrasi, dan moralitas dijadikan panggung perlawanan.
Namun nada itu mendadak melemah ketika pelaku berasal dari kelompok sendiri. Ukuran dosa berubah sesuai warna politik.
Kemungkaran akhirnya tidak lagi diukur berdasarkan nilai benar atau salah, tetapi berdasarkan siapa pelakunya. Inilah awal kerusakan moral dalam ruang publik.
Agama lalu berubah fungsi bukan lagi petunjuk etik, melainkan alat framing politik. Ayat dipilih sesuai kebutuhan. Mimbar dipakai membangun persepsi. Simbol kesalehan diproduksi untuk kepentingan elektoral. Kritik moral menjadi tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.
Fenomena seperti ini dalam tradisi etik Islam dikenal sebagai talbīs al-dīn membungkus kepentingan duniawi dengan kemasan agama. Lebih jauh lagi, ia bisa berubah menjadi istighlāl al-dīn, yakni eksploitasi agama demi kepentingan kekuasaan.
Bahayanya bukan sekadar manipulasi politik. Yang lebih fatal adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap agama itu sendiri.
Ketika masyarakat melihat agama dipakai secara selektif, maka moralitas kehilangan wibawa. Publik mulai sulit membedakan mana dakwah yang tulus dan mana agitasi politik. Mana kritik yang lahir dari nurani, dan mana yang sekadar strategi menggiring opini.
Akibatnya, ruang sosial dipenuhi kebisingan moral tetapi miskin keteladanan.
Padahal Islam tidak pernah mengajarkan standar ganda. Al-Qur’an justru memperingatkan agar kebencian terhadap suatu kelompok tidak membuat manusia berlaku tidak adil. Artinya sederhana: kawan yang salah tetap harus dikoreksi, lawan yang benar tetap harus diakui.
Nahi munkar bukan alat balas dendam politik. Ia bukan pentungan ideologis. Ia adalah mekanisme etik untuk menjaga masyarakat tetap waras.
Karena itu, keberanian paling berat dalam nahi munkar sejatinya bukan menyerang lawan, melainkan mengoreksi diri sendiri dan kelompok sendiri. Di situlah integritas diuji.
Hari ini, publik tidak kekurangan orang yang pandai berteriak moral. Yang langka adalah keberanian untuk konsisten.
Sebab terlalu banyak orang ingin terlihat suci, tetapi enggan berlaku adil.
Dan ketika agama mulai dipakai sebagai alat transaksi kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya etika politik melainkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai moral itu sendiri.
Jika nahi munkar hanya aktif saat menyerang lawan, tetapi lumpuh saat menyentuh kepentingan sendiri, maka yang sedang dipertontonkan bukan perjuangan moral, melainkan pragmatisme yang dibungkus ayat suci.***












