LAMPUNG TIMUR – Ketegangan mewarnai kawasan SMAN 1 Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (17/7/2026). Warga Dusun Pulosari memblokade akses utama menuju sekolah sebagai bentuk protes setelah tiga calon siswa yang berasal dari lingkungan sekitar dinyatakan tidak lolos dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026.
Aksi tersebut tidak hanya berupa penutupan jalan menuju sekolah. Warga juga menutup saluran drainase yang mengalir dari area sekolah ke lahan milik masyarakat.
Bahkan, masjid yang berada di lingkungan sekolah disebut tidak lagi diizinkan digunakan untuk kegiatan resmi sekolah hingga persoalan tersebut mendapat penyelesaian.
Bagi masyarakat Dusun Pulosari, persoalan ini bukan semata-mata soal gagal masuk sekolah. Mereka menilai ada ironi yang sulit diterima.
SMAN 1 Labuhan Ratu berdiri sejak tahun 2005 di atas lahan yang dihibahkan oleh warga setempat. Saat itu, harapan masyarakat sederhana: menghadirkan sekolah negeri agar anak-anak di sekitar dapat memperoleh akses pendidikan yang lebih mudah tanpa harus menempuh jarak jauh.
Namun, dua puluh tahun kemudian, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan.
“Sekolah ini berdiri di atas tanah hibah warga. Tetapi anak-anak kami sendiri tidak mendapatkan kesempatan belajar di sini. Di mana letak keadilannya?” ujar Teguh, salah seorang warga.
Data SPMB menunjukkan terdapat 430 pendaftar, sementara sekolah hanya menerima 324 siswa.
Penerimaan dilakukan melalui beberapa jalur, yakni:
- Jalur Domisili : 180 siswa
- Jalur Afirmasi : 82 siswa
- Jalur Prestasi : 62 siswa
- Jalur Mutasi : 0 siswa
Meski seluruh proses disebut mengikuti petunjuk teknis yang berlaku, warga mempertanyakan mengapa tidak satu pun dari tiga calon siswa asal Dusun Pulosari berhasil diterima.
Bagi masyarakat, persoalan ini tidak hanya berbicara tentang angka dan regulasi, tetapi juga menyangkut rasa keadilan sosial.
Kepala SMAN 1 Labuhan Ratu, Mulyadi, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan peserta didik telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis pemerintah.
“Proses SPMB sudah sesuai juknis yang berlaku. Mengenai penutupan jalan, itu merupakan hak warga dan kami tidak mempermasalahkannya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memang menunjukkan bahwa sekolah berpegang pada aturan administrasi. Namun, di sisi lain, masyarakat berharap ada ruang dialog mengenai dampak sosial dari kebijakan tersebut.
Untuk diketahui bahwa pendidikan sering disebut sebagai jembatan masa depan. Namun, bagi sebagian warga Dusun Pulosari, jembatan menuju sekolah justru benar-benar ditutup.
Ironinya, sekolah berdiri di atas tanah hibah masyarakat, sementara akses pendidikan bagi sebagian anak di lingkungan sekitar justru menjadi sumber polemik.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: apakah keberhasilan sistem hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan, atau juga dari kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat yang telah menjadi bagian dari sejarah berdirinya sekolah?
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemerintah daerah berencana memfasilitasi mediasi antara warga, pihak sekolah, dan instansi terkait.
Warga berharap forum tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan mampu menghadirkan solusi yang menghormati aturan sekaligus mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, akses menuju sekolah masih dilaporkan mengalami penutupan oleh warga, sementara aktivitas belajar mengajar tetap menunggu perkembangan hasil mediasi.***













