Scroll untuk baca artikel
Head LineMegapolitan

BREAKING NEWS: Pertemuan Polisi Bandar Lampung dengan Tokoh Lampung di Banten Jadi Sorotan, Ada Apa?

×

BREAKING NEWS: Pertemuan Polisi Bandar Lampung dengan Tokoh Lampung di Banten Jadi Sorotan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Foto beredar sejumlah personel kepolisian dari Lampung dipimpin IPDA Kohar anggota polisi di Banten dilaporkan melakukan kunjungan ke kediaman seorang tokoh asal Lampung di Banten pada Kamis (16/7) malam - foto dok ist

BANTEN – Kunjungan sejumlah personel kepolisian dari Polresta Bandar Lampung ke kediaman seorang tokoh asal Lampung yang berdomisili di Banten menjadi perhatian serius kuasa hukum Joni Iskandar asal Jabung. Pertemuan yang berlangsung dengan didampingi anggota Polresta Tangerang itu memunculkan beragam pertanyaan karena hingga kini belum disertai penjelasan resmi mengenai tujuan utamanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rombongan dipimpin IPDA Kohar dan turut didampingi personel Polresta Tangerang. Dalam dokumentasi yang beredar, tampak sejumlah anggota Polresta Bandar Lampung berfoto bersama dengan personel Polresta Tangerang, termasuk AKP Maskuri. Kunjungan itu diinformasikan terjadi pada Kamis malam (16/7).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari institusi Polresta Bandar Lampung maupun Polresta Tangerang yang menjelaskan agenda maupun substansi pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  Jelang Geruduk Mabes Polri, Warga Jabung Perantauan Matangkan Aksi Damai: "Keadilan Jangan Hanya Jadi Slogan"

Foto kebersamaan usai pertemuan pun beredar dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai maksud serta tujuan kunjungan tersebut.

AKP Maskuri dalam keterangan yang dikirim salah satu tim dari kuasa hukum Joni Iskandar, membenarkan kehadirannya dalam kunjungan tersebut.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya hanya mendampingi rekan-rekannya dari Polresta Bandar Lampung yang sedang bertamu ke wilayah hukum Polresta Tangerang.

“Rekan dari Polresta Bandar Lampung bertamu ke Polresta Tangerang dan meminta berkunjung ke tokoh Lampung di Banten. Substansinya saya tidak tahu dan saya tidak mau ikut campur,” ujar AKP Maskuri.

Terkait foto bersama yang beredar, dalam rilis yang diterima redaksi pada Jumat (17/7) tersebut bahwa Maskuri menjelaskan dokumentasi itu dilakukan secara spontan sebagai bentuk kolegialitas antaranggota kepolisian.

Menurutnya, akan terasa kurang pantas apabila dirinya tidak ikut berfoto bersama rekan-rekan yang hadir.

BACA JUGA :  Zonasi TN Way Kambas Dirombak: Lindungi Gajah, Buka Jalan Ekowisata dan Karbon

Di sisi lain, kunjungan tersebut mendapat perhatian dari kuasa hukum keluarga almarhum Joni Iskandar, Moh. Asnawi, S.H.

Menurut Asnawi, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai maksud dan tujuan pertemuan tersebut agar tidak memunculkan spekulasi yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik.

Ia menegaskan bahwa keluarga almarhum tetap berkomitmen mengawal proses hukum yang berkaitan dengan meninggalnya Joni Iskandar hingga memperoleh kepastian hukum secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Untuk diketahui bahwa dalam perkara yang menjadi perhatian publik, keterbukaan informasi sering kali menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya berbagai asumsi.

Pepatah lama mengatakan, “penjelasan yang terlambat sering kali dikalahkan oleh spekulasi yang datang lebih dulu.”

Karena itu, klarifikasi resmi dari institusi menjadi penting agar ruang publik tidak dipenuhi berbagai tafsir yang belum tentu sesuai fakta.

BACA JUGA :  Kadis Perkim Kota Metro Diciduk Polisi Terkait Tipu Gelap, Kekayaan Farida Capai Rp2,2 miliar

Redaksi dalam hal ini menunggu keterangan resmi dari Polresta Bandar Lampung maupun Polresta Tangerang sebagai institusi mengenai tujuan utama kunjungan tersebut.

Akibatnya, berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Kuasa hukum keluarga berharap seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai ketentuan hukum, mengedepankan profesionalisme, objektivitas, dan asas keterbukaan kepada publik.

Dalam negara hukum, setiap institusi memiliki kewenangan menjalankan tugasnya. Namun, ketika sebuah pertemuan berkaitan dengan perkara yang menjadi perhatian masyarakat, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik.

Sebab terkadang, yang paling ramai bukanlah peristiwanya, melainkan ketika publik dibiarkan menebak-nebak apa yang sebenarnya terjadi.***