TANGGAMUS – Video yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Innova Reborn berpelat merah BE 1554 XZ diduga melaju ugal-ugalan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Tanggamus menghebohkan media sosial. Rekaman tersebut memicu beragam reaksi warganet hingga akhirnya menjadi perhatian Satlantas Polres Tanggamus.
Tak menunggu lama, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, hingga menghubungi pengunggah video untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa yang viral tersebut.
Selain mengecek lokasi di wilayah Pekon Kota Agung Timur, petugas juga meminta keterangan sejumlah pegawai rumah makan yang berada di sekitar lokasi guna mencocokkan informasi dan mencari saksi yang mengetahui kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan adanya kecelakaan lalu lintas akibat insiden tersebut.
Pengunggah video bernama Andre juga telah dimintai keterangan. Ia mengaku tidak membuat laporan polisi karena tidak terjadi tabrakan, meski mengaku istrinya sempat terbentur saat kendaraan yang ditumpanginya diduga dipepet mobil pelat merah tersebut.
Menurut keterangan Andre, peristiwa terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB saat ia bersama istri dan anaknya melintas dari arah Simpang Kagungan menuju Kota Agung.
Dalam perjalanan, kedua kendaraan diduga beberapa kali saling mendahului hingga memicu kesalahpahaman. Situasi itu kemudian berlanjut dengan kedua kendaraan beberapa kali berada dalam jarak berdekatan di jalan.
Merasa khawatir terhadap keselamatan keluarganya, Andre memilih merekam kejadian tersebut dan mengunggahnya ke media sosial agar menjadi perhatian publik.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Satlantas menduga insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman antara kedua pengemudi, bukan aksi yang telah direncanakan.
Untuk memperjelas duduk persoalan, polisi berencana mempertemukan kedua belah pihak guna melakukan klarifikasi.
Di sisi lain, penyelidikan juga mengarah pada identitas kendaraan. Berdasarkan penelusuran awal, nomor polisi BE 1554 XZ diduga merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Namun saat ini kendaraan tersebut diketahui tidak berada di wilayah Kabupaten Tanggamus sehingga proses penelusuran masih terus dilakukan. ***













