Scroll untuk baca artikel
KesehatanTANGGAMUS

RSUD Batin Mangunang Kembali Disorot! Pelayanan Lambat, Fasilitas Kurang, HMI dan FORMAT Desak Pembenahan Total

×

RSUD Batin Mangunang Kembali Disorot! Pelayanan Lambat, Fasilitas Kurang, HMI dan FORMAT Desak Pembenahan Total

Sebarkan artikel ini
Foto RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus - doc ist
Foto RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus - doc ist

TANGGAMUS – Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM), satu-satunya rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kembali menjadi sorotan. Di tengah statusnya sebagai rumah sakit rujukan daerah, pelayanan yang dinilai masih lambat, keterbatasan fasilitas, hingga dugaan belum optimalnya tata kelola memicu kritik keras dari berbagai elemen masyarakat.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Diskusi Publik bertajuk “Perbaikan Pelayanan Pasien di RSBM Tanggamus” yang digelar HMI Cabang Tanggamus bersama Forum Diskusi Masyarakat Tanggamus (FORMAT) di Aula Pagar Alam Pondok Pesantren Al-Mursyid, Way Lalaan, Jumat (24/7/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam forum itu, berbagai persoalan pelayanan rumah sakit dibedah secara terbuka. Mulai dari kekurangan alat kesehatan, minimnya ruang rawat inap, hingga keluhan masyarakat terkait pelayanan yang dinilai belum maksimal.

Mewakili Direktur RSUD Batin Mangunang, Kepala Bidang Pelayanan, dr. Panji Indra, mengakui rumah sakit masih menghadapi berbagai keterbatasan. Menurutnya, RSUD Batin Mangunang saat ini masih berstatus Rumah Sakit Tipe C dan sedang dipersiapkan naik menjadi Tipe B.

BACA JUGA :  Dugaan Pengecoran BBM Subsidi Viral di Medsos, SPBU Lakaran Diperiksa Polisi

Namun, untuk mencapai target tersebut, rumah sakit masih membutuhkan berbagai fasilitas penting, seperti alat USG 4D, C-Arm, ventilator ICU, peralatan laboratorium otomatis, penambahan tempat tidur, ruang rawat inap, hingga rumah dinas bagi dokter spesialis.

“Pemenuhan sarana dan prasarana menjadi syarat utama agar peningkatan status rumah sakit dapat terwujud,” jelasnya.

Tak hanya itu, aspek kenyamanan pasien juga dinilai masih perlu dibenahi. Lingkungan rumah sakit diharapkan lebih hijau, ruang tunggu lebih layak, serta kebersihan terus ditingkatkan agar pelayanan tidak hanya cepat, tetapi juga manusiawi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, dr. Heri Nopriza, menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi antara puskesmas dan rumah sakit agar sistem rujukan berjalan lebih efektif. Ia juga menyebut sebagian besar alat kesehatan dasar sebenarnya telah tersedia.

Meski demikian, kritik tajam justru datang dari HMI Cabang Tanggamus.

BACA JUGA :  Bapenda Tanggamus Benahi Layanan BPHTB, Gandeng Notaris dan PPAT Tingkatkan Kinerja Pajak Daerah

Ketua Umum HMI Cabang Tanggamus, Rizki Nuryadi, mengungkapkan masih banyak masyarakat yang mengeluhkan lambatnya pelayanan. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pasien, baik peserta BPJS maupun pasien umum.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Pasien BPJS dan non-BPJS memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Semua datang ke rumah sakit dengan harapan sembuh, bukan dipersulit,” tegas Rizki.

Ia juga menyinggung persoalan kepesertaan BPJS yang kerap mendadak tidak aktif sehingga membuat pasien kebingungan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

Menurutnya, berdasarkan ketentuan perundang-undangan, rumah sakit tetap berkewajiban memberikan penanganan awal terhadap pasien dalam kondisi gawat darurat tanpa menunggu kepastian pembiayaan.

Kritik lain disampaikan Koordinator FORMAT, Usman Mursyid. Ia menilai pembenahan pelayanan tidak cukup hanya mengandalkan penambahan alat kesehatan, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang hadir dan aktif mengawasi langsung jalannya pelayanan setiap hari.

“Rumah sakit tidak akan berkembang jika pengambilan keputusan lambat. Pemimpin harus hadir di lapangan, melihat persoalan secara langsung, sehingga pembenahan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Panen Jagung Poktan Subur Makmur Pekon Wayliwok, Kapolsek Wonosobo Hadir Beri Apresiasi

FORMAT menilai tata kelola rumah sakit harus dibangun dengan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tentang rumah sakit.

Di akhir diskusi, HMI dan FORMAT menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan manajemen RSUD Batin Mangunang.

Mereka mendesak pemerintah segera mengalokasikan anggaran untuk melengkapi fasilitas medis, mempercepat peningkatan status rumah sakit menjadi Tipe B, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki sistem antrean pelayanan, serta memastikan tidak ada lagi diskriminasi terhadap pasien BPJS maupun pasien umum.

Diskusi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata, bukan sekadar wacana dan hanya omon-omon semata.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan, publik berharap RSUD Batin Mangunang mampu bertransformasi menjadi rumah sakit yang modern, cepat, profesional, dan benar-benar mengutamakan keselamatan serta kenyamanan pasien. ***