JAKARTA — Pemprov DKI Jakarta menyiapkan Rp90 miliar untuk membangun Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) guna menurunkan kabel semrawut dari udara ke bawah tanah.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan proyek tersebut mencakup delapan ruas jalan dengan total panjang 16,9 kilometer.
“Panjangnya 16,9 kilometer dengan biaya Rp90 miliar,” kata Suwondo saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau penataan kabel di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).
Penataan mencakup sejumlah ruas, antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara. Pekerjaan di Tebet ditargetkan rampung Desember 2026.
Pramono menargetkan seluruh kabel di permukaan Jakarta dapat diturunkan dalam lima tahun. Masalahnya, panjang jaringan yang harus ditangani mencapai sekitar 6.500 kilometer.
Artinya, proyek Rp90 miliar ini baru langkah awal untuk membereskan “hutan kabel” yang sudah lama menjadi pemandangan biasa di Ibu Kota.
Pramono menegaskan penataan tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Bina Marga. Peran swasta diperlukan karena pemilik jaringan juga harus ikut bertanggung jawab.
“Kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan,” ujarnya.
Pemprov DKI sendiri telah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 8 Tahun 2025.
Namun, tidak semua kabel bisa langsung dikubur. Kabel komunikasi dinilai sudah memungkinkan untuk dipindahkan, sedangkan kabel listrik masih membutuhkan waktu karena menyangkut aspek teknis dan keselamatan.
Dengan target lima tahun dan pekerjaan rumah 6.500 kilometer, tantangan Jakarta bukan sekadar menggali tanah dan menanam kabel.
Yang lebih sulit adalah memastikan kabel yang sudah diturunkan tidak kembali memenuhi langit Jakarta beberapa tahun kemudian.***













