LAMPUNG TIMUR — Dapur Tri Tunggal 2 di Lampung Timur disuspend selama lima hari karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta masih memiliki sejumlah kekurangan administrasi.
Masalahnya, yang ikut menunggu bukan hanya dapurnya. Ada penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) yang membutuhkan kepastian: selama dapur ditutup, mereka makan dari mana?
Kondisi tersebut dibenarkan Muhammad Khoirudin selaku Korcam. Ia menyebut Dapur Tri Tunggal 2 memang belum memiliki SLHS.
“Dapur Tri Tunggal tidak memiliki SLHS,” ujar Khoirudin, kepada Wawai News Rabu (16/9).
Menurutnya, penghentian operasional selama lima hari merupakan bagian dari mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi.
“Lima hari tutup, karena semua adalah mekanisme aturan yang harus diikuti,” katanya.
Namun, persoalan berikutnya justru muncul setelah pintu dapur ditutup. Belum ada kepastian mengenai mekanisme pelayanan penerima manfaat selama masa penghentian tersebut, termasuk apakah mereka akan dialihkan ke dapur MBG lain yang masih beroperasi.
Khoirudin mengaku belum dapat memberikan penjelasan terkait pengalihan penerima manfaat. Menurut dia, persoalan tersebut berada di luar kewenangannya dan akan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi.***












