TANGGAMUS — Aroma demokrasi di Kabupaten Tanggamus kembali diuji. Bukan karena prestasi besar atau gebrakan pembangunan yang mengguncang publik, melainkan dugaan ancaman terhadap seorang praktisi hukum yang dikenal vokal mengkritik kebijakan pemerintah daerah.
Kritik keras itu mencuat dari akun TikTok Rohadi Alcantara. Dalam unggahannya, ia menyentil gaya kepemimpinan yang dinilai arogan, antikritik, dan gagal menunjukkan hasil nyata selama setahun terakhir pemerintahan berjalan.
“Sombong, licik, arogan. Kabupaten Tanggamus tidak akan maju kalau dipimpin orang-orang yang antikritik. Baru dikritik sedikit sudah panas, padahal kebijakan dan langkah mereka banyak yang dipertanyakan masyarakat,” ungkap Rohadi melalui speak up di Tiktoknya dikutip Wawai News, Minggu.
Sindiran itu bukan muncul tanpa sebab. Publik sebelumnya digegerkan pengakuan Praktisi Hukum Muhammad Ali, S.H., M.H., yang mengaku menerima ancaman fisik melalui sambungan telepon dari seseorang yang disebut sebagai pejabat eksekutif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (15/5/2026).
Peristiwa tersebut dimuat berbagai media online setempat dan langsung memantik reaksi luas di media sosial. Sebab, ancaman terhadap seorang pengacara bukan sekadar urusan pribadi. Ia menyentuh jantung demokrasi, kebebasan berbicara dan hak warga mengawasi pemerintah.
Muhammad Ali, putra asli Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, menilai dugaan intimidasi itu berkaitan erat dengan sikap kritisnya terhadap berbagai persoalan publik yang belakangan ia sampaikan melalui media massa.
“Kalau kritik dibalas ancaman, ini bukan lagi soal suka atau tidak suka. Ini soal keberanian warga menyampaikan pendapat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Ali menyatakan akan menempuh langkah hukum dan meminta perlindungan kepada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia serta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.
“Saya akan meminta perlindungan hukum atas ancaman yang saya terima,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Ali juga mempertimbangkan melaporkan dugaan ancaman tersebut ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia dan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
“Kalau kawan-kawan dari YLBHI sepakat, kami akan laporkan ke Mabes Polri dan LPSK. Lingkaran mereka ini orang-orang kuat,” katanya.
Di tengah situasi itu, publik mulai mempertanyakan arah kepemimpinan di Tanggamus. Sebab setelah setahun berjalan, sebagian masyarakat menilai belum ada capaian besar yang benar-benar terasa di akar rumput.
Sindiran pun bermunculan. Ada yang menyebut pemerintah terlalu sibuk menjaga citra dibanding mendengar suara warga. Ada pula yang menyentil bahwa kritik hari ini diperlakukan seperti musuh negara, bukan bagian dari kontrol sosial.
Padahal dalam negara demokrasi, kritik seharusnya dijawab dengan data, argumentasi, dan keterbukaan. Bukan dengan nada tinggi, apalagi dugaan intimidasi.
Ironisnya, semakin keras kritik dibungkam, semakin nyaring pula suara publik di media sosial. Di era digital, telepon ancaman justru sering berubah menjadi “bensin” yang menyulut perhatian lebih besar.
“Rakyat itu bukan paduan suara yang tugasnya cuma bilang bagus terus,” tulis salah satu komentar warganet yang ikut menyoroti kasus tersebut.
Jika dugaan ancaman itu benar terjadi, maka peristiwa ini bisa menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi lokal. Sebab ketika pejabat mulai alergi terhadap kritik, yang terancam bukan hanya kebebasan berbicara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah itu sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut dalam pernyataan Muhammad Ali terkait dugaan ancaman tersebut.












