PRINGSEWU — Bagi petani, panen bukan selalu akhir dari perjuangan. Justru setelah gabah keluar dari sawah, persoalan baru dimulai yakni bagaimana mengeringkannya sebelum hujan datang dan harga terlanjur jatuh?
Persoalan itulah yang coba dipangkas Pemerintah Provinsi Lampung melalui pemanfaatan mesin bed dryer berkapasitas 20 ton di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan mesin tersebut tidak sekadar menjadi bantuan yang berakhir sebagai pajangan, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk mempercepat pengeringan gabah, menjaga mutu sekaligus meningkatkan nilai jual hasil panen petani.
“Saat ini sudah untung, kita mau tambah lagi untungnya. Kita buat pengering,” ujar Gubernur Mirza saat berdialog dengan petani di Pekon Sumber Agung, Jumat (14/8/2026).
Sebelum ada bed dryer, petani Sumber Agung masih mengandalkan lantai jemur atau terpal. Masalahnya sederhana tetapi serius: petani tidak bisa mengatur matahari.
Ketika cuaca cerah, pengeringan gabah dapat berlangsung tiga hingga empat hari. Namun ketika hujan datang berulang, prosesnya bisa molor hingga sepekan.
Ketua Kelompok Tani Sumber Tani 8, Andi Lala, mengatakan keterbatasan tempat pengeringan membuat proses manual semakin tidak efisien.
“Untuk pengering gabah dalam jumlah kapasitas 20 ton itu kurang lebih 15 hari. Jadi sangat kurang produktif dan kualitasnya pun kurang bagus,” ujarnya.
Kini, dengan bed dryer, kapasitas hingga 20 ton gabah dapat dikeringkan sekitar 10–12 jam.
Perubahan waktunya bukan sekadar angka. Bagi petani, setiap jam pengeringan berarti berkurangnya risiko gabah rusak, kualitas turun, atau terpaksa dijual murah karena tidak segera kering.
Gabah yang sudah kering juga memiliki daya simpan lebih panjang. Dalam dialog tersebut, petani menyebut gabah kering dapat disimpan hingga sekitar satu tahun.
Artinya, petani memiliki pilihan untuk tidak buru-buru menjual hasil panen ketika harga sedang tidak menguntungkan.
Gubernur Mirza melihat manfaat bed dryer bukan hanya dari sisi kualitas gabah, tetapi juga efisiensi biaya distribusi.
Gabah basah memiliki kandungan air tinggi. Artinya, semakin basah gabah yang diangkut, semakin banyak pula beban yang sebenarnya bukan produk bernilai ekonomi.
“Yang tadinya harus bawa mobil 10 ton atau 20 ton, karena tidak perlu bawa air, jadi cuma bawa 5 ton atau 7 ton. Jadi mobil yang lewat desa lebih ringan dan lebih jarang,” kata Mirza.
Dengan kata lain, petani tidak lagi terlalu banyak membayar ongkos untuk mengangkut air dari sawah ke tempat pengolahan.
Efisiensi tersebut juga dinilai dapat mengurangi beban kendaraan terhadap jalan desa.
Jangan Berhenti di Gabah: Saatnya Petani Masuk Hilirisasi
Namun, Pemerintah Provinsi Lampung tidak ingin manfaat bed dryer berhenti pada gabah kering.
Setelah dikeringkan, gabah dapat masuk ke proses pengolahan menjadi beras. Hasil sampingnya pun masih memiliki nilai ekonomi, mulai dari bekatul hingga sekam yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pakan maupun pupuk.
“Selain itu bisa langsung dilakukan hilirisasi. Yang tadinya cuma jual gabah, karena sudah kering bisa dijadikan beras, dapat katul, dapat sekam,” ujar Mirza.
Bed dryer tersebut dikelola Kelompok Tani Sumber Tani 8 dan terintegrasi dengan pengelolaan pabrik terpadu di Pekon Sumber Agung.
Pengelola pabrik terpadu, Wargito, mengatakan pengeringan dan pengolahan akan ditempatkan dalam satu rantai produksi. Dengan demikian, gabah petani tidak harus keluar desa hanya untuk mendapatkan nilai tambah.
Inilah yang didorong melalui program Desaku Maju: produksi tidak berhenti di sawah, tetapi bergerak dari pengeringan, pengolahan, penyimpanan hingga pemasaran.
Saat ini harga gabah kering giling di tingkat petani disebut berada di kisaran Rp9.000 per kilogram.
Bagi petani, peningkatan kualitas menjadi penting karena kualitas menentukan pilihan pasar dan nilai jual.
Gubernur Mirza pun meminta pengelolaan bed dryer dilakukan secara optimal. Mesin tersebut tidak hanya digunakan untuk kelompok penerima bantuan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi layanan pengeringan bagi petani di sekitarnya.
Dengan begitu, petani yang sebelumnya terpaksa menjual gabah basah memiliki pilihan untuk mengeringkan hasil panen terlebih dahulu dan menjualnya dalam kondisi yang lebih berkualitas.
Pemerintah juga mendorong penyediaan gudang atau lumbung pangan agar rantai produksi semakin lengkap. Gabah bisa dikeringkan, disimpan, diolah, kemudian dipasarkan ketika kondisi harga lebih menguntungkan.***













