Scroll untuk baca artikel
LampungPolitik

Hanya 16 Parpol Daftar Bacaleg di Tanggamus, Dua Parpol ini Alpa

×

Hanya 16 Parpol Daftar Bacaleg di Tanggamus, Dua Parpol ini Alpa

Sebarkan artikel ini
Suasana Kantor KPU Kabupaten Tanggamus, Jum'at 19 Mei 2023, foto: smn

WAWAINEWS.ID – Dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus terdapat 2 partai yang tidak mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau alpa hingga waktu penutupan pendaftaran pukul 24.00 tanggal 14 Mei 2023 lalu.

Dari 16 Parpol yang mendaftar masing-masing mendaftarkan 45 Bacaleg. Sehingga total Bacaleg yang ada terdaftar di KPU Tanggamus mencapai 720 orang dari berbagai latar belakang.

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGATahapan Pendaftaran Berkas Caleg Ditutup, Satu Parpol Tercatat Tidak Daftar Bacaleg di Bekasi

“Dua Parpol yang tidak mendaftarkan Bacalegnya, hingga berakhir penutupan pendaftaran tidak ada konfirmasi” Kata Amhani, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Tanggamus, Jum’at 19 Mei 20023.

Dikatakan, kedua partai politik tersebut yakni Partai Buruh nomor urut 6 dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9 tidak mendaftarkan Bacaleg baik melalui aplikasi maupun secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGABawaslu Lampung Timur Terima Pengaduan 33 Nama Dicatut Parpol

Amhani menjelaskan, ke 16 Partai Politik yang mendaftarkan Bacaleg semua kuota terisi penuh, namun lanjut dia, masih bisa dilakukan perubahan hingga memasuki tahap daftar calon tetap pada 9 Juli 2023 Mendatang.

“Semua partai yang mengajukan bakal calon itu semua terpenuhi kursinya, dan sudah terverifikasi semua, tapi itu kan baru bakal calon, masih bisa dilakukan perubahan hingga DCT nanti” jelas dia. (*)