Pesirah Marga Sekampung Udik pun bertransformasi menjadi pemerintahan kecamatan.
Namun perubahan administrasi negara tidak menghapus eksistensi lembaga adat.
Bandar Marga Sekappung Limo Migo tetap menjalankan fungsi adat, memelihara silsilah, menjaga gelar adat, serta melestarikan tradisi masyarakat Lampung hingga sekarang.
Bagi masyarakat adat, pemerintahan boleh berganti nama berkali-kali, tetapi adat tidak ikut pensiun.
Silsilah yang Masih Hidup
Dokumen silsilah Kebandaran Sekappung Limo Migo menunjukkan kesinambungan garis keturunan Bandar Marga, mulai dari Ismail Pengiran Wiro Kesumo yang disebut menjabat Bandar Sekappung sekitar tahun 1923, hingga generasi penerus berikutnya. Dalam silsilah tersebut juga tercantum hubungan keluarga dengan Dalom Kesuma, Pengiran Bandar Marga, Pengiran Kesuma Ratu, dan sejumlah tokoh adat lainnya, memperlihatkan kesinambungan struktur kepemimpinan adat lintas generasi. Informasi ini sejalan dengan dokumen silsilah keluarga yang dilampirkan oleh pihak Kebandaran dan menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat adat.
Menjaga Sejarah, Bukan Sekadar Bernostalgia
Di tengah derasnya pembangunan, modernisasi, dan perubahan administratif, Kebandaran Sekappung Limo Migo masih mempertahankan tradisi yang diwariskan leluhur.
Karena sejarah bukan hanya soal siapa yang pernah berkuasa.
Tetapi juga tentang siapa yang tetap menjaga identitas ketika zaman terus berubah.
Dan mungkin benar kata para tetua adat: bangsa yang kehilangan sejarah akan mudah kehilangan arah. Sebab tanpa akar, pohon sebesar apa pun hanya menunggu giliran tumbang.
Catatan redaksi: Naskah ini disusun berdasarkan tradisi sejarah, silsilah keluarga, dan dokumen yang disampaikan oleh Kebandaran Sekappung Limo Migo. Beberapa bagian, seperti kisah Rio Betung Sengawan, mandat Kesultanan Banten, dan asal-usul Kebandaran, merupakan narasi sejarah lokal yang hidup dalam tradisi masyarakat adat dan dapat menjadi objek kajian lebih lanjut melalui penelitian sejarah, filologi, dan arkeologi.***













