Scroll untuk baca artikel
Nasional

IPW Minta Dewan Etik KPK, Menegur Novel Baswedan

×

IPW Minta Dewan Etik KPK, Menegur Novel Baswedan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Indonesia Police Watc (IPW) menyarankan Polri tidak perlu memanggil dan memeriksa Novel Baswedan. Karena hanya akan membuang waktu saja.

Hal tersebut menanggapi adanya laporan ke Polri, terkait cuitan Novel Baswedan ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ind Police Watch (IPW) menilai Ciutan Novel soal Ustad Maher memang sangat tidak etis. Pertama, novel sbg aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota polri yg sudah mengundurkan diri.

“Jadi kalau pun dia mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yg masih banyak bertugas di Polri,”ungkap Neta S Pane, melalui keterangan resminya, Minggu (14/2/2021).

Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yg bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri. Ujung-ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK.

Menurutnya cuitan tersebut sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK Polri. Namun demikian tegasnya lagi, Polri tak perlu memanggil dan memeriksa Novel karena hanya buang buang waktu.

“Sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kapasitas novel sbg penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif. Seolah olah novel hendak mengintervensi Polri,”tukasnya.

Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum. Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik.

Lalu apakah perlu novel diperiksa sehubungan adanya laporan soal kematian ustad Maher tsb? IPW menilai tidak perlu.

“Apalagi Kapolri baru telah mengatakan polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah,”ucap Neta.

Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini.