Scroll untuk baca artikel
Opini

KDMP, Offtaker, dan Penggilingan Padi: Jangan Biarkan Koperasi Hanya Menjadi Pedagang Baru

×

KDMP, Offtaker, dan Penggilingan Padi: Jangan Biarkan Koperasi Hanya Menjadi Pedagang Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Ela saat Ground Breaking Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Girikarto, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Kamis (04/12/2025). - foto doc

Namun, kapasitas pengolahan modern justru berkembang pada pelaku usaha bermodal besar yang memiliki mesin berteknologi tinggi, sistem penyimpanan memadai, dan jaringan pemasaran luas.

Akibatnya, di banyak sentra produksi, petani hanya memiliki sedikit pilihan pembeli.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ketika panen raya datang, gabah harus segera dijual karena keterbatasan fasilitas pengeringan maupun penyimpanan.

Dalam situasi seperti itu, harga sering kali tidak lagi ditentukan oleh kualitas gabah, melainkan oleh siapa yang menguasai mesin penggilingan.

Menguasai Mesin Berarti Menguasai Harga

Dalam teori Global Value Chain yang dikembangkan Gary Gereffi, aktor yang menguasai simpul pengolahan dan distribusi akan memiliki kekuatan menentukan standar kualitas, akses pasar, pembentukan harga, hingga distribusi keuntungan.

Perspektif ekonomi kelembagaan juga menjelaskan bahwa kepemilikan atas aset strategis merupakan faktor utama yang menentukan siapa memperoleh nilai tambah terbesar.

BACA JUGA :  Tradisi Mengucap “Minal Aidzin Wal Faizin”

Karena itu, penggilingan padi bukan sekadar mesin.

Ia adalah instrumen ekonomi.

Ia menentukan kualitas beras.

Ia menentukan waktu penjualan.

Ia menentukan stok.

Dan pada akhirnya, ia menentukan harga.

KDMP Harus Menjadi Pemilik Infrastruktur

Di sinilah arti strategis Koperasi Desa Merah Putih.

Apabila KDMP hanya membeli gabah, sementara pengeringan, penggilingan, penyimpanan, dan distribusi tetap dilakukan pihak lain, maka koperasi hanya memindahkan gabah dari petani kepada industri.

Nilai tambah tetap keluar dari desa.

Sebaliknya, apabila KDMP mengelola Rice Milling Unit (RMU) modern, dryer, gudang penyimpanan, fasilitas pengemasan, hingga logistik, maka koperasi akan menguasai mata rantai yang menentukan kualitas, stok, dan harga beras.

Nilai tambah dari setiap kilogram gabah tidak lagi mengalir keluar desa, melainkan kembali kepada anggota koperasi.

Petani bukan hanya menjadi produsen, tetapi juga pemilik industri pengolahan.

Investasi Strategis, Bukan Sekadar Bangunan

Pembangunan RMU modern tidak boleh dipandang hanya sebagai proyek pembangunan fisik.

BACA JUGA :  'Gelombang PHK dan Perfect Storm': Buruknya Nasib Buruh Indonesia

Lebih dari itu, ia merupakan investasi strategis dalam membangun kedaulatan pangan nasional.

Negara selama ini banyak mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan produksi melalui pupuk bersubsidi, benih unggul, irigasi, dan mekanisasi.

Semua itu penting.

Namun, peningkatan produksi tanpa penguasaan infrastruktur pascapanen hanya akan memperbesar keuntungan pihak yang menguasai proses setelah panen.

Karena itu, pembangunan KDMP harus dirancang secara utuh.

Jangan berhenti pada pembentukan badan hukum koperasi atau penyaluran modal kerja.

Yang jauh lebih penting adalah memastikan koperasi memiliki aset produktif yang mampu menghasilkan nilai tambah secara berkelanjutan.

Jangan Ulangi Kesalahan Lama

Indonesia pernah memiliki koperasi yang kuat, lalu membiarkannya melemah.

Kini pemerintah memiliki kesempatan membangun kelembagaan baru melalui KDMP.

Kesempatan ini tidak boleh disia-siakan.

Jika ribuan KDMP hanya diberi fungsi membeli gabah, maka Indonesia sejatinya hanya melahirkan ribuan pedagang baru dengan nama koperasi.

BACA JUGA :  Era Thought Leader & Intelektual Publik?

Namun apabila setiap KDMP dilengkapi RMU modern, fasilitas pengeringan, gudang penyimpanan, laboratorium mutu, hingga sistem logistik dan pemasaran digital, Indonesia sedang membangun kembali infrastruktur pangan yang dimiliki masyarakat desa.

Itulah makna sejati koperasi.

Bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan instrumen pemerataan kepemilikan aset strategis.

Bukan hanya memperkuat posisi tawar petani, tetapi juga memperluas kendali masyarakat desa atas rantai nilai pangan nasional.

Karena pada akhirnya, kedaulatan pangan bukan sekadar soal beras tersedia di gudang. Kedaulatan pangan adalah ketika petani dan masyarakat desa menjadi pemilik atas proses yang menentukan nilai dari setiap butir padi yang mereka tanam.

Jakarta, ARS ([email protected]). Eskponen aktivis 98. Mantan Ketua Koperasi Mahasiswa. Esais & Penulis Independen. Menulis tema/isu Sosial Politik, Hukum, Kebijakan Publik dan Peradaban. ***