TANGGAMUS – Selama bertahun-tahun, limbah kopi di Kabupaten Tanggamus hanya dianggap sisa panen. Kulit kopi menumpuk, serabut kelapa menggunung, sebagian dibakar, sebagian lagi membusuk di kebun. Kini, benda yang dulu nyaris tak dilirik itu mendadak berubah status menjadi “emas hijau” setelah investor asal Korea Selatan datang membawa teknologi, jargon ekonomi hijau, hingga perdagangan karbon.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menggelitik.
Mengapa limbah yang selama ini dianggap sampah baru terlihat bernilai setelah investor asing datang?
Pertanyaan itulah yang ramai menjadi perbincangan publik usai Pemerintah Kabupaten Tanggamus menerima kunjungan PT ESGIN Global Partners bersama Badan Pengurus Pusat Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (BPP AEKI), Kamis (23/7/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati itu membahas rencana besar: mengubah limbah kopi dan serabut kelapa menjadi biochar, mengembangkan perdagangan karbon, membangun sistem Digital Measurement, Reporting and Verification (MRV) berbasis kecerdasan buatan (AI) dan blockchain, hingga menciptakan ekosistem green economy berbasis komoditas unggulan Tanggamus.
Di atas kertas, rencana itu terdengar menjanjikan.
Namun masyarakat Tanggamus sudah terlalu sering mendengar istilah-istilah besar yang berakhir sebatas spanduk, seminar, MoU, dan foto bersama.
Yang ditunggu bukan lagi seremoni.
Yang ditunggu adalah bukti.
Tanggamus bukan pemain kecil dalam industri kopi nasional.
Data Pemkab Tanggamus menunjukkan, pada tahun 2025 produksi kopi mencapai 39.165 ton, meningkat 20,72 persen dibanding tahun sebelumnya.
Produksi tersebut berasal dari lahan seluas 41.526 hektare yang dikelola sekitar 40.084 kepala keluarga petani, dengan Kecamatan Ulu Belu sebagai sentra produksi terbesar.
Tak hanya kopi.
Kabupaten ini juga menghasilkan 21.988 ton kelapa setiap tahun dari hampir 14 ribu hektare lahan milik sekitar 17.520 kepala keluarga petani.
Artinya, bahan baku melimpah.
Yang selama ini kurang bukan pohonnya.
Melainkan industri yang mampu mengubah limbah menjadi uang.
Limbah kopi yang selama bertahun-tahun hanya menjadi tumpukan sampah kini justru diproyeksikan menjadi komoditas bernilai tinggi.
Melalui teknologi biochar, limbah tersebut disebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas tanah, menyerap emisi karbon, hingga masuk dalam skema perdagangan karbon internasional.
Jika semua berjalan sesuai rencana, bukan hanya lingkungan yang diuntungkan, tetapi juga ekonomi daerah.
Namun sejarah mengajarkan satu hal.
Nilai tambah sering kali lahir di tempat lain, sementara daerah penghasil hanya menjadi pemasok bahan mentah.
Inilah titik yang paling dikhawatirkan masyarakat.
Hilirisasi seharusnya bukan sekadar menghadirkan investor.
Hilirisasi harus menghadirkan keadilan ekonomi.
Kalau limbah kopi bisa menghasilkan nilai miliaran rupiah, maka petani yang selama puluhan tahun menanam, memanen, dan mengumpulkan kopi semestinya menjadi pihak pertama yang menikmati manfaatnya.
Bukan hanya menjadi penyedia bahan baku murah.
Apalagi sekadar penonton ketika keuntungan terbesar justru terbang ke luar negeri.
Di media sosial, komentar netizen pun mulai bermunculan.
“Jangan sampai yang panen untung investor, petani cuma kebagian ampas.”
Kalimat itu mungkin terdengar satir.
Namun di balik candaan tersebut tersimpan kekhawatiran yang nyata.
CEO PT ESGIN Global Partners, Brandon Keam, menegaskan perusahaannya tidak hanya datang membawa investasi.
Mereka mengaku ingin menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ekonomi hijau yang berkelanjutan.
“ESGIN percaya bahwa investasi hijau harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu kami tidak hanya membangun proyek, tetapi juga membangun kapasitas daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, menciptakan lapangan kerja hijau, serta membantu pemerintah daerah menyusun arah pembangunan Green Economy yang berkelanjutan,” ujar Brandon.
Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat.
Namun warga tentu akan menilai investasi bukan dari presentasi PowerPoint atau pidato di ruang rapat.
Melainkan dari hasil nyata di lapangan.
Ketua Umum BPP AEKI, Irfan Anwar, menyebut kerja sama tersebut sebagai momentum penting bagi transformasi industri kopi Indonesia menuju komoditas yang lebih berkelanjutan dan memiliki nilai tambah tinggi di pasar internasional.
Sebagai langkah awal, PT ESGIN Global Partners bersama BPP AEKI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Kerja sama itu mencakup pengembangan biochar, perdagangan karbon, digitalisasi data lingkungan, pemberdayaan petani, hingga penyusunan roadmap ekonomi hijau daerah.
Usai audiensi, rombongan investor juga meninjau langsung lokasi pengelolaan limbah kopi di kawasan Datarajan dan Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, guna melihat potensi bahan baku yang selama ini dikelola kelompok tani.
Diketahui kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian Tanggamus mencapai 37,46 persen dari PDRB sebesar Rp22,72 triliun pada 2025.
Angka itu menunjukkan bahwa masa depan daerah ini sangat bergantung pada keberhasilan mengelola hasil bumi, termasuk limbahnya.
Karena itu, investasi hijau patut diapresiasi.
Namun keberhasilannya nanti tidak akan diukur dari banyaknya nota kesepahaman yang ditandatangani.***













