Scroll untuk baca artikel
AdvertorialPendidikan

SDN 1 Bandar Kejadian Terima Dana Bos Kinerja

×

SDN 1 Bandar Kejadian Terima Dana Bos Kinerja

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – SDN 1 Bandar Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, menjadi sekolah model penerapan program Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Kinerja dari Kementrian pendidikan dan kebudayaan tahun ajaran 2019/2020.

Pemberian BOS kinerja tersebut, bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Hal itu bentuk penghargaan atas kinerja yang baik, sekaligus sebagai stimulus bagi sekolah lainnya dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

Scroll untuk baca artikel

“Pihak Kementerian Pendidikan memberikan BOS Kinerja ini berdasarkan sistem pelaporan Dapodik, yang berjalan baik atas kinerja yang baik dalam pelayanan pendidikan. Sehingga SDN 1 Bandar Kejadian ini mendapatkan dana BOS Kinerja,”ungkap Jundu Warsito, Kepala SD Negeri 1 Bandar Kejadian, Rabu (29/1/2020).

Dikatakan, bahwa sekolah yang mendapatkan bantuan BOS Kinerja, akan memiliki kesempatan untuk berkembang lebih baik dan lebih baik lagi.

Dia beralasan bahwa BOS Kinerja, diberikan ke sekolah yang memang performance-nya lebih baik.”Indikator dasar yang digunakan sementara ini adalah rapor mutu sekolah yaitu bisa dilihat adanya kenaikan rata-rata nilai UN dan indeks kinerja dalam pelayanan pendidikan” Kata jundu saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut Jundu menjelaskan, pihak kementrian pendidikan menilai sekolah yang layak mendapat BOS kinerja tersebut, bukan karena terakreditasi A atau keadaan sekolah yang megah, melainkan berdasarkan laporan pada Dapodik yang baik.

“Pihak kementrian pendidikan memberikan BOS Kinerja ini, berdasarkan dapodik dan ini sistem yang berjalan, maka dari itu, karena atas kinerja yang baik dalam pelayanan pendidikan maka kita dapat yang namanya BOS Kinerja” Bebernya

Jundu menambahkan, di sekolahnya mendapat BOS Kinerja berdasarkan sasaran prioritas untuk 21 siswa yang dialokasikan oleh Kementerian Pendidikan sebesar Rp 61 juta dan jumlah tersebut, untuk pengadaan Satu set alat tik, 21 tablet dan satu laptop.

“Alat alat tersebut untuk menunjang proses belajar mengajar agar pelayanan pendidikan menjadi lebih baik lagi” Imbuhnya.(Soemantri)