Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Seorang Ayah di Pringsewu Tega Gauli Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

×

Seorang Ayah di Pringsewu Tega Gauli Anak Kandung, Korban Hamil 8 Bulan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, posisi bercinta puaskan pasangan di ranjang

Berdasarkan keterangan korban, kata Kasat, dirinya sempat menolak saat bapaknya akan menggaulinya. Tetapi karena bapaknya selalu memaksa dan mengancam maka dirinya tidak berani melawan.

“Pelaku ini selalu mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain sehingga korban takut,” terangnya.

Scroll untuk baca artikel

BACA JUGA: Gegara Hal Ini, Bapak Asal Pringsewu Tega Setubuhi Dua Anak Kandung

Terbongkarnya kasus itu, ungkap Feabo, berawal kecurigaan kerabat-kerabat korban melihat perubahan fisik korban.

“Setelah diperiksakan ke dokter kandungan ternyata korban sudah hamil dengan usia kandungan memasuki delapan bulan,” bebernya.

Diungkapkan Kasat, Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pringsewu masih pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku.

BACA JUGA: Usai Decekoki Miras, Remaja Asal Tanggamus Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pringsewu

“Ya, saat ini pelaku KM masih kita periksa, untuk mendalami motif pelaku sampai nekat melakukan asusila kepada anaknya,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya akan menjerat pelaku dengan undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 12 tahun.” Tandasnya. (*)