Setelah peristiwa tersebut, pihak suami MD melayangkan laporan kepolisian di Mapolresta Bandar Lampung. Laporan itu bernomor LP/B/1797/XII/2023/SPKT/POLRESTA BANDARLAMPUNG/POLDA LAMPUNG tanggal 6 Desember 2023.
Laporan kepolisian itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Kasus tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan bersama Polsek Tanjungkarang Barat.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
BACA JUGA: Ratusan Warga Karangsari Kembali Aksi Desak Bupati Pecat Kakon Selingkuh
“Benar, sedang penyelidikan dibantu Polsek Tanjungkarang Barat,” katanya sebagaimana dilansir wawai news dari lampungpost. (*)












