“Nanti akan kita buat aplikasi laporan pengaduan online. Siapa yang melapor dan informasinya benar akan diberikan hadiah,” kata KDM.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus membangun budaya pengawasan bersama terhadap praktik perdagangan ilegal.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi.
Setiap batang rokok tanpa pita cukai yang beredar berarti mengurangi penerimaan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.
Karena itu, menurut Djaka, pemberantasan rokok ilegal harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas aparat.
“Pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan selalu lebih baik dibandingkan penindakan setelah pelanggaran terjadi,” ujarnya.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa pelaku peredaran rokok ilegal menghadapi ancaman pidana yang tidak ringan.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang menawarkan, menjual, mengedarkan, atau menyediakan barang kena cukai tanpa pita cukai resmi dapat dikenakan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.
Selain itu, pelaku juga dapat dijatuhi denda minimal dua kali hingga maksimal sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.
Dengan nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah, konsekuensi hukum bagi pelaku bisa sangat besar.
Pemusnahan 44 juta batang rokok ilegal di Garut menjadi pesan keras bahwa pemerintah tidak ingin memberikan ruang bagi peredaran barang kena cukai ilegal.
Sebab di balik harga murah yang sering menggiurkan konsumen, terdapat kerugian negara, persaingan usaha tidak sehat, dan ancaman terhadap industri yang taat aturan.
Kalau rokok legal wajib bayar cukai, sementara rokok ilegal bebas melenggang tanpa kewajiban, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga pelaku usaha yang bermain sesuai aturan.
Perang melawan rokok ilegal pada akhirnya bukan semata soal membakar jutaan batang rokok. Yang jauh lebih penting adalah memutus rantai peredarannya agar tidak tumbuh kembali setelah api pemusnahan padam.***













