BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali melontarkan gebrakan di sektor pendidikan sekolah gratis. Sebanyak 1.015 sekolah swasta resmi menandatangani kerja sama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menampung puluhan ribu calon murid yang gagal masuk SMA dan SMK negeri dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026.
Langkah ini menjadi jawaban atas persoalan klasik setiap tahun ajaran baru: kursi sekolah negeri terbatas, sementara jumlah lulusan SMP terus membludak. Alih-alih membiarkan ribuan siswa terkatung-katung, Pemprov Jabar memilih “mengawinkan” sekolah swasta dengan program bantuan pendidikan daerah.
Menurut Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kerja sama tersebut membuka jalan bagi sekitar 70.000 hingga 80.000 siswa yang telah terdata dalam sistem PCMB agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Sudah ada mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Pendidikan untuk menyalurkan 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB,” ujar KDM saat penandatanganan kerja sama, Senin (22/6/2026).
Dana Sekolah Dialihkan, Beasiswa Langsung Masuk ke Swasta
Dalam skema yang disiapkan Pemprov Jabar, bantuan tidak diberikan kepada siswa secara tunai. Sebaliknya, dana akan ditransfer langsung ke sekolah swasta berdasarkan jumlah murid penerima bantuan.
Nilainya mencapai Rp2,7 juta per siswa per tahun, terdiri dari:
- Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP)
- Rp1,2 juta untuk biaya SPP selama satu tahun atau setara Rp100 ribu per bulan
Menariknya, sumber anggaran program ini berasal dari pergeseran sejumlah pos belanja pendidikan yang dinilai belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat.
KDM mencontohkan pembangunan sekolah yang masih terkendala persoalan sertifikat lahan akan ditunda sementara, lalu anggarannya dialihkan untuk memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah tahun ini.
“Kalau bangun sekolah belum bisa karena sertifikatnya belum beres, ya ditunda dulu. Yang penting anaknya sekolah,” kira-kira demikian pesan yang ingin ditegaskan Pemprov.
Namun bantuan ini tidak diberikan tanpa syarat. KDM menegaskan penerima beasiswa harus menunjukkan perilaku yang baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
Di sinilah pernyataan khas KDM yang langsung menyita perhatian publik muncul.
Menurutnya, negara tidak semestinya memberikan subsidi kepada siswa yang melakukan perilaku negatif, termasuk merokok.
“Orang yang disubsidi itu kan orang yang baik. Masa negara memberikan subsidi kepada orang yang tidak baik? Misalnya dia merokok, disubsidi, tidak cocok. Ya bayar sendiri saja kalau sudah merokok,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sontak memunculkan tafsir satir di masyarakat bahwa kalau ingin sekolah dibantu negara, jangan sampai ketahuan lebih akrab dengan rokok daripada buku pelajaran.
Program ini di satu sisi menjadi angin segar bagi puluhan ribu keluarga yang khawatir anaknya tidak mendapat bangku sekolah setelah gagal masuk SMA atau SMK negeri.
Namun di sisi lain, kebijakan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kapasitas sekolah negeri di Jawa Barat masih belum mampu menampung seluruh lulusan SMP setiap tahunnya.
Alih-alih membangun gedung baru secara instan, Pemprov memilih langkah pragmatis: memanfaatkan kapasitas sekolah swasta yang selama ini masih memiliki banyak kursi kosong.
Bagi orang tua, pesan utamanya sederhana bahwa gagal masuk sekolah negeri bukan berarti gagal sekolah. Kini, sekolah swasta resmi menjadi “jalur penyelamat” yang dibiayai pemerintah.
Sementara bagi para siswa, ada pesan tambahan yang disampaikan KDM dengan gaya khasnya yakni rapor boleh merah sesekali, tapi jangan sampai asap rokok lebih tebal daripada semangat belajar.











