JAKARTA — Seporsi makanan bergizi yang diterima seorang anak di sekolah bukan sekadar menu makan siang. Di balik nasi, lauk, sayur dan buah yang dibagikan melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), ada tanggung jawab besar untuk memastikan makanan tersebut aman dikonsumsi.
Ketika standar itu dilanggar, konsekuensinya bukan lagi sekadar teguran administratif. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono kini menunjukkan sikap keras.
Sebanyak 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN PPPK karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin.
Bahkan, sejumlah kasus yang menjadi dasar tindakan tersebut berkaitan dengan kasus keracunan yang terjadi berulang.
Langkah tegas itu disampaikan Sudaryono dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, tindakan disiplin diperlukan untuk memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut tidak kehilangan standar pelayanan dan keamanan yang menjadi fondasinya.
“Per hari ini kami telah memproses pemberhentian 66 kepala dapur sebagai ASN PPPK. Mereka terbukti melakukan tindakan indisipliner. Ada pula kasus keracunan yang berulang sehingga menjadi dasar bagi kami untuk mengusulkan pemberhentian,” ujar Sudaryono.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, BGN tidak akan memberikan ruang bagi pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas layanan MBG maupun membahayakan penerima manfaat.
Ketegasan tersebut menjadi penting karena program MBG menyentuh langsung masyarakat, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari menerima makanan dari dapur SPPG.
Bagi penerima manfaat, makanan yang dibagikan bukan sekadar bagian dari program pemerintah. Mereka dan keluarga berharap makanan tersebut benar-benar aman, bergizi dan layak dikonsumsi.
Karena itu, setiap persoalan dalam rantai penyelenggaraan MBG harus dipandang serius.
BGN menilai penegakan disiplin bukan hanya persoalan menghukum individu yang melanggar, tetapi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu kualitas pelayanan maupun membahayakan keselamatan penerima manfaat,” tegas Sudaryono.
Menurutnya, tindakan tegas tersebut merupakan konsekuensi untuk memastikan seluruh jajaran menjalankan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.
Persoalan di lingkungan SPPG ternyata tidak berhenti pada 66 kepala dapur yang kini masuk proses pemberhentian.
BGN juga tengah menangani sekitar 60 kasus lainnya yang masih berada dalam tahap pembinaan internal.
Namun, kasus-kasus tersebut memiliki karakter berbeda. Mayoritas berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyelenggara SPPG.
BGN tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak sebelum seluruh persoalan diperiksa.
Sudaryono mengatakan pihaknya akan menelusuri setiap laporan untuk mengetahui siapa yang sebenarnya melakukan pelanggaran dan apa akar masalah yang terjadi di lapangan.
“Sekitar 60 kasus lainnya masih dalam proses pembinaan internal. Sebagian besar merupakan konflik antara kepala dapur dengan mitra. Kami akan memeriksa secara menyeluruh siapa yang melakukan pelanggaran, apakah kepala dapur yang menyalahgunakan kewenangan atau justru mitra yang menekan kepala dapur hingga berdampak pada kualitas pelayanan,” jelasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara objektif agar tindakan yang diambil tidak hanya cepat, tetapi juga tepat.
Dengan demikian, kepala SPPG yang memang melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi, sementara mereka yang justru menjadi pihak yang dirugikan tetap memperoleh perlindungan.
Kasus keracunan menjadi salah satu persoalan paling sensitif dalam pelaksanaan MBG.
Sebab, ketika makanan yang seharusnya membantu memenuhi kebutuhan gizi justru menimbulkan gangguan kesehatan, persoalannya menyentuh langsung keselamatan penerima manfaat.
Karena itu, BGN menempatkan keamanan pangan sebagai salah satu prioritas utama dalam evaluasi penyelenggaraan SPPG.
Kasus keracunan yang berulang bahkan disebut menjadi salah satu dasar pengusulan pemberhentian terhadap sejumlah kepala dapur.***












