Scroll untuk baca artikel
Politik

Setiap Bulan Anggota DPRD Lampung Dapat Rp40 juta

×

Setiap Bulan Anggota DPRD Lampung Dapat Rp40 juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Perda

LAMPUNG – Setiap anggota DPRD Lampung akan mendapatkan uang Rp40 juta setiap satu bulan sekali. Dana tersebut untuk sosialisasi perda satu bulan sekali berlaku selama satu tahun.

DPRD Lampung siap menggelontorkan anggaran dengan total sebesar Rp 40,8 M untuk Sosialisasi Perda tahun ini.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Anggarannya sekitar Rp 40 juta/anggota dewan untuk sosialisasi perda satu bulan sekali berlaku selama satu tahun,” kata Kabang Persidangan, Helmi Saad saat mendampingi Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay dalam kunjungan ke Komisi dan Fraksi, Rabu (8/1).

Tiap anggota DPRD Lampung nantinya mendapatkan anggaran Rp 40 juta setiap turun ke dapilnya dalam kegiatan sosialisasi perda ini selama satu tahun.

BACA JUGA :  Pendaftaran Balon Kakon Telah Dibuka, di Umbul Buah Baru Seorang Pendaftar

Sosialisasi perda ini sebelumnya dijalankan oleh Pemprov Lampung bagian Perundang-Undangan dan Hukum.

“Untuk Perda yang akan disosialisasikan nantinya akan dirapatkan terlebih dahulu melalui rapat pimpinan (rapim), “ujarnya dikutip dari RMOL Lampung.

Sementara, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan sosialisasi perda ini merupakan kewajiban 85 angota dewan.

“Bisa dipertangungjawabkan secara administrasi dan dijalankan secara prosedur,” kata Sekretaris DPD PDIP Lampung ini.

Setiap anggota DPRD Lampung nantinya melakukan sosialisasi perda sesuai dengan kebutuhan dapilnya masing-masing.

“Misalnya di Pesisir, tidak mungkin sosialisasi Perda Pertanian. Tapi semua itu akan dibahas terlebih dahulu,” ujarnya. (Kandar)