Scroll untuk baca artikel
Nasional

DPR Setujui Pemerintah Lebarkan Kran Defisit

×

DPR Setujui Pemerintah Lebarkan Kran Defisit

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – DPR RI telah memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk melebarkan keran defisit APBN dalam rangka penanganan penyebaran wabah covid-19 di tanah air. Meski demikian, DPR menegaskan kebijakan tersebut harus tetap berpegang pada kebutuhan dan kemampuan negara saat ini.

“DPR melalui kelengakapan terkait, siap mendukung langkah-langkah antisipatif yang diperlukan pemerintah melalui APBN maupun APBN Perubahan, bahkan apabila diperlukan PERPU yang terkait dengan upaya meningkatkan ketahanan fiskal dalam penanggulangan virus corona juga dampaknya, baik untuk mencari sumber penerimaan baru, maupun untuk membuka keran defisit yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan negara saat ini,” ungkap Ketua DPR, Puan Maharani, Senin (30/3/2020) di Jakarta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Puan mengakui, wabah Covid-19 telah memberikan tekanan terhadap berbagai sektor ekonomi Indonesia, yang juga mengakibatkan perbahan terhadap berbagai asumsi makro ekonomi baik di level global maupun nasional.

“Wabah virus corona telah memberikan tekanan terhadap perekonomian nasional, mulai dari pelemahan nilai tukar rupiah, perlambatan ekonomi sektro strategis, dan sejumlah asumsi ekonomi makro. Pada gilirannya akan berimplikasi pada postur APBN 2020 baik dari sisi penerimaan, belanja, defisit maupun pembiayaan,” tandas mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) tersebut.

Dalam pembukaan Sidang Paripurna Ketiga DPR tahu 2020 ini, Puan juga menyampaikan, bahwa fungsi pengawasan DPR akan difokuskan pada dampak virus corona di berbagai bidang dan sektor. Fungsi pengawasan DPR juga tetap difokuskan kepada permasalahan-permasalahan yang menjadi perhatian rakyat di berbagai bidang dan sektor.

BACA JUGA :  Tunjangan Kinerja Polri Meningkat

Sementara itu, sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani berencana melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 2,5 persen atau setara dengan Rp427,2 triliun dari target defisit APBN 2020, yaitu 1,76 persen atau setara dengan Rp307,2 triliun terhadap PDB.

“APBN sebagai instrumen fiskal kita melihat dan berencana bahwa APBN kita defisitnya akan meningkat dari 2,5 persen dari GDP. Itu artinya fiskal kita memberikan stimulus sebesar 0,8 persen atau Rp120 triliun dari original plan,” terang Menkeu, di Jakarta.

Menkeu menegaskan, bahwa pelebaran defisit itu merupakan langkah pemerintah dalam menyikapi berbagai tekanan ekonomi nasional akibat Covid-19. Yang pada gilirannya, mengharuskan pemerintah mengelola kebijakan dan keuangan negara secara lebih fleksibel.

BACA JUGA :  Posko Pejuang AMIN Tour Of Duty, Gerilya APK ke Pelosok Desa di Pulau Jawa

“Belanja tidak kita rem, tetapi pemerimaan di saat bersamaan mengalami kontraksi atau penurunan. Jadi by design, kita melakukan relaksasi defisit yang membesar. Itu juga berarti APBN memberikan dampak suportif kepada ekonomi sebesar 0,8 persen dari GDP sendiri,” tukas Menkeu. (Sal)