Scroll untuk baca artikel
Lampung

Lurah dan Camat Bandar Lampung Mangkir dari Hearing

×

Lurah dan Camat Bandar Lampung Mangkir dari Hearing

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengadakan hearing mengenai sosialisasi persiapan pemilihan kepala daerah di Gedung DPRD setempat, Rabu (12/8).

Ketua Komisi I Hanafi Pulung mengatakan, pihaknya mengundang 20 camat dan 17 lurah, namun tak ada yang hadir.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kita undang 20 camat dan 17 lurah yang diundang tidak ada yang datang, tanpa pemberitahuan, kita tidak tahu ada apa,” kata dia sebelum memulai rapat.

BACA JUGA :  5 Camat Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi Terkait Foto Pamer Jersey Nomor 2

Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB baru dimulai pukul 10.45 WIB lantaran menunggu camat dan lurah.

Sejak pukul 10.00 WIB perwakilan Komisi I sudah hadir di ruangan. Begitu pula Kodim 0410/BL dan Polresta Bandarlampung.

Selanjutnya, perwakilan KPU Bandarlampung Hamami dan Fery Triatmojo, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah dan Anggota Bawaslu Yahnu Wiguno Sanyoto ikut menunggu.

BACA JUGA :  Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Jemaah Perempuan Saat Salat di Masjid, Polisi Ungkap Motif Sebenarnya

Komisi I kemudian memutar kumpulan video lurah ketika melarang Yusuf Kohar dan Rycko Menoza beserta timnya menyosialisasikan diri dan memberikan bantuan ke warga.

Saat ini tengah berlangsung dengar pendapat dari KPU dan Bawaslu Bandarlampung dengan peserta hearing lainnya. (RMOL)