LAMPUNG – Komisi I DPRD Kota Bandarlampung mengadakan hearing mengenai sosialisasi persiapan pemilihan kepala daerah di Gedung DPRD setempat, Rabu (12/8).
Ketua Komisi I Hanafi Pulung mengatakan, pihaknya mengundang 20 camat dan 17 lurah, namun tak ada yang hadir.
“Kita undang 20 camat dan 17 lurah yang diundang tidak ada yang datang, tanpa pemberitahuan, kita tidak tahu ada apa,” kata dia sebelum memulai rapat.
Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB baru dimulai pukul 10.45 WIB lantaran menunggu camat dan lurah.
Sejak pukul 10.00 WIB perwakilan Komisi I sudah hadir di ruangan. Begitu pula Kodim 0410/BL dan Polresta Bandarlampung.
Selanjutnya, perwakilan KPU Bandarlampung Hamami dan Fery Triatmojo, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah dan Anggota Bawaslu Yahnu Wiguno Sanyoto ikut menunggu.
Komisi I kemudian memutar kumpulan video lurah ketika melarang Yusuf Kohar dan Rycko Menoza beserta timnya menyosialisasikan diri dan memberikan bantuan ke warga.
Saat ini tengah berlangsung dengar pendapat dari KPU dan Bawaslu Bandarlampung dengan peserta hearing lainnya. (RMOL)