Politik

Ike-Zam Resmi Gugat Hasil Pleno KPU ke Bawaslu Bandarlampung

×

Ike-Zam Resmi Gugat Hasil Pleno KPU ke Bawaslu Bandarlampung

Sebarkan artikel ini

BANDARLAMPUNG – Tim LO bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota jalur perseorangan Bandarlampung Ike Edwin-Zam Zanariah datang ke Bawaslu Bandarlampung, Rabu malam (26/8).

Kedatangan timnya adalah untuk menyerahkan permohonan keberatan atas hasil pleno KPU Bandarlampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami serahkan berkas ini ke ketua Bawaslu kota. Mohon diterima dan diselesaikan secara arif dan bijaksana,” kata dia.

Ia menyerahkan berkas berupa dokumen, foto, data, video dan surat-surat untuk melengkapi administrasi.

“Mudah-mudahan data yang disandingkan bisa klop supaya demokrasi kita berjalan dengan baik sehingga mendapatkan pemimpin yang baik,” tambahnya.

BACA JUGA :  Politisi NasDem, Sebut Mendes Tak Mampu Urus BLT Dana Desa

Ia melanjutkan akan tetap menempuh jalur hukum untuk menolak hasil pleno KPU Bandarlampung.

“Tapi satu-satu jalannya, waktu masih panjang, kita selesaikan yang ini dulu. Saya optimis, harus optimis agar bisa menang,” kata Mantan Kapolda Lampung ini.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, pihaknya menerima permohonan tersebut dan akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas.

“Tim LO bisa menunggu apa apa saja yang kurang biar mengetahui yg kurang dari sengketa ini. Misalnya cukup, bisa jadi kita registrasi untuk dilanjutkan kepada musyawarah selama 12 hari kalender,” kata dia.

Musyawarah terbagi menjadi dua, secara terbuka dan tertutup, atau disebut mediasi dan ajudikasi.

“Setelah diregistrasi terlebih dahulu baru ada tindak lanjut terhadap laporan, siapa-siapa yang akan kita hadirkan dan yang mereka (KPU Kota) minta untuk dihadirkan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Ketua BK: Rumor Oknum MN Anggota Dewan dari PDI Pejuangan Sudah Sejak Setahun Lalu

Usai menyerahkan berkas ke Bawaslu, Ike Edwin dan Zam Zanariah menyempatkan menemui awak media. Kemudian, ia langsung meninggalkan Bawaslu.(rmol)