TANGGAMUS – Sejumlah pantai di wilayah Kecamatan Cukuh Balak didatangi petugas dari Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus, Lampung, Minggu (6/9/20).
Kedatangan petugas ke sejumlah pantai tersebut dengan tujuan memberikan himbauan penggunaan masker dan pendisplinan protokol kesehatan (Prokes) pada sejumlah pengunjung tempat wisata di wilayah setempat.
Menurut Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo, pihaknya mendatangi sejumlah pantai diantaranya Pantai Karang Bebai Pekon Tengor, Pantai Karang Putih dan Pantai Karmila Pekon Putih Doh menyampaikan Inpres nomor 6 tahun 2020.
“Himbauan dilaksanakan secara berkeliling menyampaikan protokol kesehatan dan pendisiplinan masker di 3 pantai wilayah hukum Polsek Cukuh Balak,” kata Ipda Eko Sujarwo mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Menurut Kapolsek, masih ditemukan sejumlah pengunjung pantai tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan pemahaman sehingga pengunjung dapat memahami upaya kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Ditemukan pengunjung pantai ada yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa. Namun setelah sosialisasi pengunjung pantai mengerti himbauan, mereka berjanji akan menaati,” ujarnya.
Dalam fase adaptasi kebiasaan baru agar masyarakat patuh, Kapolsek menitip himbauan protokol kesehatan yakni penggunaan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan ditambah menjauhi kerumunan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Prinsipnya masyarakat sehat, ekonomi meningkat, sehingga masyarakat tetap beraktifitas dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama menjadi pelopor protokol kesehatan,” himbaunya.
Terlihat banyak pengunjung tempat wisata di Cukuh Balak, tidak mengikuti protokole kesehatan seperti menggunakan masker apalagi, menjaga jarak (physical distance).(*/SMN)