LAMTIM – Kerisauan kerap tercemarnya Kali Sekampung, menuai jawaban dari pemuda di empat kecamatan wilayah Kabupaten Lampung Timur, dengan mendeklarasikan Gerakan Peduli Sungai Sekampung (GPSS), Rabu (28/10/2020).
Deklarasi tersebut bentuk protes pemuda atas diamnya pemerintah baik daerah Kabupaten dan Provinsi terkait terjadinya pencemaran Kali Sekampung yang terus berulang tanpa ada penanganan jelas.
Deklarasi tersebut juga bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda ke 92 pada Rabu (28/10/2020). Harapannya untuk memberi semangat pemuda dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai bentuk perjuangan mengisi semangat pemuda kekinian.
GPSS diinisiasi oleh para Pemuda dari Kecamatan Jabung, Waway Karya, Marga Sekampung, dan Pasirsakti. GPSS bertujuan menjaga kelestarian sepanjang Aliran sungai Sekampung yang melintasi dua kabupaten meliputi Lampung Timur.
Tak tanggung-tanggung, GPSS sudah membuat Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Bumi Adil dan akan segera membuat laporan resmi terkait pencemaran yang terjadi beberapa waktu lalu di Kali Sekampung. (Nal)