Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Besok, Kemenag Cairkan BOS Madrasah Swasta Sebesar Rp3,6 Triliun

×

Besok, Kemenag Cairkan BOS Madrasah Swasta Sebesar Rp3,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
ilustrasi dana BOS

JAKARTA – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama, akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021).

“InsyaAllah tidak kurang dari Rp3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi,” kata Umar, Selasa (30/3/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

BACA JUGA :  Jelang Natal, Video Jemaah POUK Tesalonika Teluk Naga kembali Viral: Kemenag Tegaskan Bukan Peristiwa Baru

“Mulai tahun ini, pencairan BOS madrasah swasta dilakukan dari pusat,” jelas A. Umar.

“Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik,” imbuhnya.

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal.

“Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat,” pesan Umar.

BACA JUGA :  LINAP Desak SMAN 1 Bekasi Transparan dan Berkeadilan Terkait SPMB

Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah.

“Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator,” tukas Umar.

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.

BACA JUGA :  Referensi Hilal Awal Syawal 1442 H Teramati di Indonesia, Belum Terlihat

“Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah,” tutur Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan.

“Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu,” sambungnya.