Scroll untuk baca artikel
Infrastruktur

Proyek Tanpa Papan Nama Masih Dibiarkan di Lampung Timur

×

Proyek Tanpa Papan Nama Masih Dibiarkan di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Satu lagi proyek pemerintah mengundang tanda tanya akibat tak memiliki papan nama sesuai aturan berlaku di wilayah Kabupaten Lampung Timur. Kali ini ditemukan pada kegiatan pengaspalan jalan milik Kabupaten di Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Jumat (10/12/2021).

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, diketahui tengah tengah gencar melaksanakan program kegiatan pembangunan bidang infrastruktur. Namun sayangnya pelaksanaan di lapangan terkesan minim pengawasan selaku penyelenggara kegiatan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berbagai sorotan kerap dilontarkan seperti dari LMP Macab Lampung Timur, menyebut banyak pekerjaan amburadul selain tidak ada plang nama juga ditemukan pekerjaan dengan sewa perusahan.

BACA JUGA :  Tiga Titik Jalan Bersumber dari DAK di Lamtim Sudah Rusak Parah

Pantauan Wawai News di Desa Bumi Mulyo, Sekampung Udik pekerjaan pengaspalan mulai dilakukan. Ketika mencoba konfirmasi proyek Lataston tersebut semua bungkam, warga pun tidak mengetahui asal proyek dari mana.

Untuk di ketahui bersama, kewajiban memasang plang informasi tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Namun dengan tidak terpasangnya plang proyek pada sejumlah proyek bukan hanya bertentangan dengan Perpres tetapi juga tidak sesuai dengan semangat transparansi dalam undang – undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

BACA JUGA :  Jalan Bungkuk-Jabung Kapan Diperbaiki?

Diketahui pelaksanaan proyek Lataston di Desa Bumi Mulyo tengah berlangsung di Dusun 1-2. Informasinya dari APBD Kabupaten Lampung Timur karena jalan tersebut masuk miliki Kabupaten.

Saat Wawai News di lokasi tak ada pengawasan atau pengawal di lapangan. Pekerja pun ketika ditanya tidak mengetahui hanya menjawa mereka hanya bekerja.

Sekretaris Desa Bumi Mulyo Dede Bruto Waskito, dikonfirmasi proyek dikerjakan perusahaan apa mengakui tidak mengetahuinya. Diakuinya tidak ada koordinasi dengannya selaku Sekretaris Desa.

“Kemungkinan langsung ke Kepala Desa, saya kalo di tanya itu pekerjaan siapa, nilainya berapa saya tidak tau. Karena ga ada papan proyek. Tanya langsung saja ke TPK untuk teknisnya,”ujar dia hanya mengetahui bahwa pekerjaan pengaspalan itu dari APBD Lampung Timur.

BACA JUGA :  Kualitas Jalan di Parung Panjang Bogor Siap Ditingkatkan

Bahkan ketika Wawai News mencoba konfirmasi ke pekerja di lapangan disela-sela melakukan penyiraman aspal. Anehnya tidak mengetahui siapa bos mereka.

“Saya hanya kerja saja mas, bos nya saya tidak tau dan kami hanya di arahkan melalui via WhatSApp,”paparnya.(**)