WAWAINEWS – Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah mendata jaringan simpatisan Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya.
Hasil pendataan simpatisan Khilafatul Muslimin terdapat 11 orang dan akan dilakukan pencabutan Bai’at guna mengantisipasi berkembangnya pengaruh radikalisme di masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah AKP Sukoco saat rapat koordinasi bersama MUI, Kemenag dan Kesbangpol Lamteng, Selasa (21/6/22).
Kasat Intelkam AKP Sukoco menjelaskan, rakor digelar terkait rencana pencabutan Bai’at terhadap para simpatisan Khilafatul Muslimin di wilayah Lampung Tengah.
“Langkah pertama yang akan kita laksanakan yaitu prosesi pencabutan Bai’at para simpatisan Khilafatul Muslimin” jelas Sukoco.
“Kemudian akan dilaksanakan pembinaan secara berkesinambungan sehingga mereka tidak merasa dikucilkan oleh Negara” imbuhnya.